SuaraBali.id - Setelah seorang wisatawan asal Surabaya diketahui terpapar COVID-19 varian Omicron setelah berlibur ke Bali, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali kini bergerak menelusuri sejumlah tempat yang sempat dikunjungi wisatawan tersebut.
Penelusuran yang dilakukan tidak hanya terbatas pada vila tempat menginap, akan tetapi juga ke sejumlah objek wisata yang pernah dikunjungi.
"Kami berkoordinasi dengan Dinkes Jawa Timur dan Dinkes Kota Surabaya, untuk memastikan kemana saja yang bersangkutan sempat berinteraksi ketika di Bali," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Senin (3/1/2022).
Rentin berpendapat harus ada komunikasi dengan pendekatan persuasif. Tujuannya agar yang bersangkutan mau mengakui secara jelas kemana saja sudah berkunjung dalam kurun waktu beberapa hari di Bali.
Adapun Gubernur Bali, lanjut Rentin juga telah memerintahkan untuk segera menurunkan tim gabungan dalam melakukan penelusuran dan tes secara masif.
"Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, didukung Dinkes Kabupaten Badung dan penebalan personel Dokkes Polda Bali dan Kodam IX Udayana saat ini sedang berada di lapangan," ujar birokrat yang juga Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.
Tim tersebut melakukan penelusuran masif terhadap kontak erat seluruhnya dan lanjut melakukan uji swab berbasis PCR. Untuk 11 orang karyawan vila di wilayah Kabupaten Badung yang sempat kontak erat sudah dilakukan uji swab pada Senin (3/1/2022) ini.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan Satgas COVID-19 nasional, apapun hasil dari tes tersebut, Bali diminta untuk lebih ketat.
"Jika hasilnya negatif, kontak erat harus dilakukan karantina selama lima hari, karena ada kurun waktu jeda inkubasi empat hari, enam hari atau 10 hari," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya sebelumnya mengatakan dari informasi yang diterima dari Jawa Timur dinyatakan wisatawan tersebut ke Bali dari tanggal 20-25 Desember 2021.
Namun setelah dicek ke tempat wisatawan tersebut menginap, ternyata yang bersangkutan menginap dari 11-15 Desember 2021.
"Kalau melihat dari waktunya, kan sudah lewat dari 14 hari, sehingga kemungkinan tertular di Bali sangat kecil," ucap Suarjaya.
Jika menginap dari tanggal 11-15 Desember 2021, kata Suarjaya, sesungguhnya masa inkubasi juga sudah lewat. Demikian juga 11 orang yang sempat kontak erat di tempat wisman tersebut tidak ada yang mengalami gejala sakit.
Berita Terkait
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Debut Manis! Bernardo Tavares Bongkar Strategi Kemenangan Persebaya atas Malut United
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Link Live Streaming Persebaya vs Malut United: Debut Manis atau Pahit Tavares?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!