SuaraBali.id - Setelah seorang wisatawan asal Surabaya diketahui terpapar COVID-19 varian Omicron setelah berlibur ke Bali, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali kini bergerak menelusuri sejumlah tempat yang sempat dikunjungi wisatawan tersebut.
Penelusuran yang dilakukan tidak hanya terbatas pada vila tempat menginap, akan tetapi juga ke sejumlah objek wisata yang pernah dikunjungi.
"Kami berkoordinasi dengan Dinkes Jawa Timur dan Dinkes Kota Surabaya, untuk memastikan kemana saja yang bersangkutan sempat berinteraksi ketika di Bali," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Senin (3/1/2022).
Rentin berpendapat harus ada komunikasi dengan pendekatan persuasif. Tujuannya agar yang bersangkutan mau mengakui secara jelas kemana saja sudah berkunjung dalam kurun waktu beberapa hari di Bali.
Adapun Gubernur Bali, lanjut Rentin juga telah memerintahkan untuk segera menurunkan tim gabungan dalam melakukan penelusuran dan tes secara masif.
"Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, didukung Dinkes Kabupaten Badung dan penebalan personel Dokkes Polda Bali dan Kodam IX Udayana saat ini sedang berada di lapangan," ujar birokrat yang juga Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.
Tim tersebut melakukan penelusuran masif terhadap kontak erat seluruhnya dan lanjut melakukan uji swab berbasis PCR. Untuk 11 orang karyawan vila di wilayah Kabupaten Badung yang sempat kontak erat sudah dilakukan uji swab pada Senin (3/1/2022) ini.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan Satgas COVID-19 nasional, apapun hasil dari tes tersebut, Bali diminta untuk lebih ketat.
"Jika hasilnya negatif, kontak erat harus dilakukan karantina selama lima hari, karena ada kurun waktu jeda inkubasi empat hari, enam hari atau 10 hari," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya sebelumnya mengatakan dari informasi yang diterima dari Jawa Timur dinyatakan wisatawan tersebut ke Bali dari tanggal 20-25 Desember 2021.
Namun setelah dicek ke tempat wisatawan tersebut menginap, ternyata yang bersangkutan menginap dari 11-15 Desember 2021.
"Kalau melihat dari waktunya, kan sudah lewat dari 14 hari, sehingga kemungkinan tertular di Bali sangat kecil," ucap Suarjaya.
Jika menginap dari tanggal 11-15 Desember 2021, kata Suarjaya, sesungguhnya masa inkubasi juga sudah lewat. Demikian juga 11 orang yang sempat kontak erat di tempat wisman tersebut tidak ada yang mengalami gejala sakit.
Berita Terkait
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru