SuaraBali.id - Aparat kepolisian menyelidiki kasus penelantaran puluhan pendaki di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang diduga ulah salah satu agen perjalanan wisata.
"Sesuai informasi yang kami terima, Kapolres Lombok Timur sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto melalui sambungan telepon, Minggu 2 Januari 2021.
Dari rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan sejumlah saksi, termasuk diantaranya pendaki yang menjadi korban.
“Jadi sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya," ujar dia.
Dalam penyelidikannya juga dilakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Tujuannya, kata dia, mengidentifikasi awal mula kelompok pendaki tersebut masuk ke dalam kawasan.
"Karena itu, mohon percayakan penanganan dari persoalan ini kepada kami. Insya Allah, kasus ini akan segera selesai dan tertangani dengan baik," ucapnya.
Dari persoalan ini Artanto mengimbau kepada peminat perjalanan menuju kawasan Gunung Rinjani untuk lebih memahami prosedur pendakian.
Selain mempelajari medan maupun jalur pendakian, alangkah baiknya peminat juga meminta informasi lengkap atau pun rekomendasi dari BTNGR tentang keberadaan agen perjalanan yang mampu memfasilitasi kegiatan pendakian.
Menurut informasi yang dihimpun, ada sekitar 75 pendaki asal luar daerah yang ditelantarkan oleh sebuah agen perjalanan di Gunung Rinjani.
Baca Juga: Tega, Guide Asal Bogor Tinggalkan 70 Peserta Pendakian di Sembalun Lombok
Kegiatan pendakian yang berlangsung di penutup tahun 2021 tersebut menelantarkan para pendaki yang tidak mengenali medan di salah satu pos peristirahatan Gunung Rinjani.
Akibat dari penelantaran itu, beberapa diantaranya mengalami sakit. Demikian juga kabar ada yang pingsan hingga hipotermia.
Beruntung pihak BTNGR cepat mengidentifikasi keberadaan mereka. Pertolongan evakuasi pun berhasil dilakukan BTNGR bersama warga sekitar Gunung Rinjani. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa