SuaraBali.id - Aparat kepolisian menyelidiki kasus penelantaran puluhan pendaki di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang diduga ulah salah satu agen perjalanan wisata.
"Sesuai informasi yang kami terima, Kapolres Lombok Timur sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto melalui sambungan telepon, Minggu 2 Januari 2021.
Dari rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan sejumlah saksi, termasuk diantaranya pendaki yang menjadi korban.
“Jadi sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya," ujar dia.
Dalam penyelidikannya juga dilakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Tujuannya, kata dia, mengidentifikasi awal mula kelompok pendaki tersebut masuk ke dalam kawasan.
"Karena itu, mohon percayakan penanganan dari persoalan ini kepada kami. Insya Allah, kasus ini akan segera selesai dan tertangani dengan baik," ucapnya.
Dari persoalan ini Artanto mengimbau kepada peminat perjalanan menuju kawasan Gunung Rinjani untuk lebih memahami prosedur pendakian.
Selain mempelajari medan maupun jalur pendakian, alangkah baiknya peminat juga meminta informasi lengkap atau pun rekomendasi dari BTNGR tentang keberadaan agen perjalanan yang mampu memfasilitasi kegiatan pendakian.
Menurut informasi yang dihimpun, ada sekitar 75 pendaki asal luar daerah yang ditelantarkan oleh sebuah agen perjalanan di Gunung Rinjani.
Baca Juga: Tega, Guide Asal Bogor Tinggalkan 70 Peserta Pendakian di Sembalun Lombok
Kegiatan pendakian yang berlangsung di penutup tahun 2021 tersebut menelantarkan para pendaki yang tidak mengenali medan di salah satu pos peristirahatan Gunung Rinjani.
Akibat dari penelantaran itu, beberapa diantaranya mengalami sakit. Demikian juga kabar ada yang pingsan hingga hipotermia.
Beruntung pihak BTNGR cepat mengidentifikasi keberadaan mereka. Pertolongan evakuasi pun berhasil dilakukan BTNGR bersama warga sekitar Gunung Rinjani. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel