SuaraBali.id - Aparat kepolisian menyelidiki kasus penelantaran puluhan pendaki di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang diduga ulah salah satu agen perjalanan wisata.
"Sesuai informasi yang kami terima, Kapolres Lombok Timur sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto melalui sambungan telepon, Minggu 2 Januari 2021.
Dari rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan sejumlah saksi, termasuk diantaranya pendaki yang menjadi korban.
“Jadi sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya," ujar dia.
Dalam penyelidikannya juga dilakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Tujuannya, kata dia, mengidentifikasi awal mula kelompok pendaki tersebut masuk ke dalam kawasan.
"Karena itu, mohon percayakan penanganan dari persoalan ini kepada kami. Insya Allah, kasus ini akan segera selesai dan tertangani dengan baik," ucapnya.
Dari persoalan ini Artanto mengimbau kepada peminat perjalanan menuju kawasan Gunung Rinjani untuk lebih memahami prosedur pendakian.
Selain mempelajari medan maupun jalur pendakian, alangkah baiknya peminat juga meminta informasi lengkap atau pun rekomendasi dari BTNGR tentang keberadaan agen perjalanan yang mampu memfasilitasi kegiatan pendakian.
Menurut informasi yang dihimpun, ada sekitar 75 pendaki asal luar daerah yang ditelantarkan oleh sebuah agen perjalanan di Gunung Rinjani.
Baca Juga: Tega, Guide Asal Bogor Tinggalkan 70 Peserta Pendakian di Sembalun Lombok
Kegiatan pendakian yang berlangsung di penutup tahun 2021 tersebut menelantarkan para pendaki yang tidak mengenali medan di salah satu pos peristirahatan Gunung Rinjani.
Akibat dari penelantaran itu, beberapa diantaranya mengalami sakit. Demikian juga kabar ada yang pingsan hingga hipotermia.
Beruntung pihak BTNGR cepat mengidentifikasi keberadaan mereka. Pertolongan evakuasi pun berhasil dilakukan BTNGR bersama warga sekitar Gunung Rinjani. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
Terkini
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global
-
Jejak Uang Mantan Kepala BPN Sumbawa Terus Ditelusuri Kejaksaan