SuaraBali.id - Aparat kepolisian menyelidiki kasus penelantaran puluhan pendaki di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang diduga ulah salah satu agen perjalanan wisata.
"Sesuai informasi yang kami terima, Kapolres Lombok Timur sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto melalui sambungan telepon, Minggu 2 Januari 2021.
Dari rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan sejumlah saksi, termasuk diantaranya pendaki yang menjadi korban.
“Jadi sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya," ujar dia.
Dalam penyelidikannya juga dilakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Tujuannya, kata dia, mengidentifikasi awal mula kelompok pendaki tersebut masuk ke dalam kawasan.
"Karena itu, mohon percayakan penanganan dari persoalan ini kepada kami. Insya Allah, kasus ini akan segera selesai dan tertangani dengan baik," ucapnya.
Dari persoalan ini Artanto mengimbau kepada peminat perjalanan menuju kawasan Gunung Rinjani untuk lebih memahami prosedur pendakian.
Selain mempelajari medan maupun jalur pendakian, alangkah baiknya peminat juga meminta informasi lengkap atau pun rekomendasi dari BTNGR tentang keberadaan agen perjalanan yang mampu memfasilitasi kegiatan pendakian.
Menurut informasi yang dihimpun, ada sekitar 75 pendaki asal luar daerah yang ditelantarkan oleh sebuah agen perjalanan di Gunung Rinjani.
Baca Juga: Tega, Guide Asal Bogor Tinggalkan 70 Peserta Pendakian di Sembalun Lombok
Kegiatan pendakian yang berlangsung di penutup tahun 2021 tersebut menelantarkan para pendaki yang tidak mengenali medan di salah satu pos peristirahatan Gunung Rinjani.
Akibat dari penelantaran itu, beberapa diantaranya mengalami sakit. Demikian juga kabar ada yang pingsan hingga hipotermia.
Beruntung pihak BTNGR cepat mengidentifikasi keberadaan mereka. Pertolongan evakuasi pun berhasil dilakukan BTNGR bersama warga sekitar Gunung Rinjani. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan