SuaraBali.id - Korban penipuan oknum jaksa (EP) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah. Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Dedi Irawan mengonfirmasi perihal bertambahnya korban kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tersebut.
"Satu lagi muncul laporan pengaduannya. Jadi korbannya dua orang," kata Dedi, Kamis (30/12/2021) di Mataram.
Dugaan penipuan oleh oknum jaksa EP itu terungkap sesuai dengan adanya laporan pengaduan yang baru diterima oleh Bidang Pengawasan Kejati NTB.
"Informasi dari bidang pengawas, sekarang laporan pengaduannya masih ditelaah," ujarnya.
Terdapat laporan korban tambahan dalam kasus dugaan penipuan oleh jaksa berinisial EP ini. Dikuatkan pula dari pengakuan JT, kakek dari korban berinisial NI.
JT yang kini masih aktif sebagai pegawai kejaksaan tersebut mengakui bahwa cucu perempuannya turut menjadi korban EP, ketika mengikuti seleksi CPNS di lingkup Kejaksaan RI pada November 2021.
Korban yang merupakan lulusan sarjana tersebut mendaftar untuk mengikuti seleksi dengan formasi pengawal tahanan. Terduga EP menjanjikan korban asal Lombok Tengah ini lulus seleksi CPNS dengan syarat menyerahkan uang.
"Awalnya diminta 100 juta, tapi sanggupnya cuma Rp75 juta," ujar JT.
Namun nasib korban tidak berbeda dengan ME, korban penipuan pertama yang melaporkan EP ke Bidang Pengawasan Kejati NTB. Korban berinisial NI ini gugur di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Karena kecewa dengan janji EP, korban menagih uang kembali. Hingga dilaporkan ke Bidang Pengawasan Kejati NTB, korban baru menerima pengembalian Rp25 juta.
"Baru diganti Rp25 juta, ada bukti kuitansinya, 24 November kemarin," ujarnya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Tertutup! Pemeriksaan Misri di Sidang Kematian Brigadir Nurhadi
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies