SuaraBali.id - Korban penipuan oknum jaksa (EP) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah. Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Dedi Irawan mengonfirmasi perihal bertambahnya korban kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tersebut.
"Satu lagi muncul laporan pengaduannya. Jadi korbannya dua orang," kata Dedi, Kamis (30/12/2021) di Mataram.
Dugaan penipuan oleh oknum jaksa EP itu terungkap sesuai dengan adanya laporan pengaduan yang baru diterima oleh Bidang Pengawasan Kejati NTB.
"Informasi dari bidang pengawas, sekarang laporan pengaduannya masih ditelaah," ujarnya.
Terdapat laporan korban tambahan dalam kasus dugaan penipuan oleh jaksa berinisial EP ini. Dikuatkan pula dari pengakuan JT, kakek dari korban berinisial NI.
JT yang kini masih aktif sebagai pegawai kejaksaan tersebut mengakui bahwa cucu perempuannya turut menjadi korban EP, ketika mengikuti seleksi CPNS di lingkup Kejaksaan RI pada November 2021.
Korban yang merupakan lulusan sarjana tersebut mendaftar untuk mengikuti seleksi dengan formasi pengawal tahanan. Terduga EP menjanjikan korban asal Lombok Tengah ini lulus seleksi CPNS dengan syarat menyerahkan uang.
"Awalnya diminta 100 juta, tapi sanggupnya cuma Rp75 juta," ujar JT.
Namun nasib korban tidak berbeda dengan ME, korban penipuan pertama yang melaporkan EP ke Bidang Pengawasan Kejati NTB. Korban berinisial NI ini gugur di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Karena kecewa dengan janji EP, korban menagih uang kembali. Hingga dilaporkan ke Bidang Pengawasan Kejati NTB, korban baru menerima pengembalian Rp25 juta.
"Baru diganti Rp25 juta, ada bukti kuitansinya, 24 November kemarin," ujarnya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih