SuaraBali.id - Seorang pemuda berinisial SH (23) kembali ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Pagutan, Polresta Mataram setelah mencuri barang di Pura Poh Gading yang berada di Wilayah Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
SH diketahui adalah residivis beralamat di Karang Pule, Kota Mataram. Tapi rupanya ia tidak kapok, kini pemuda tanpa pekerjaan tetap ini kembali melakukan pencurian, dengan TKP di sebuah Pura yang berada di Mataram.
Kapolsek Pagutan, Ipda I Putu Sastrawan mengungkapkan, tersangka SH ditangkap, lantaran mengulangi tindakan aksi pencurian yang dilakukan pada 11 November lalu. Ia mengambil sebuah tas milik korban atas nama IDS. Korban saat itu berada di Pura Poh Gading, Pagutan, Mataram.
"Tersangka beraksi dengan cara memanjat tembok Pura. Tersangka masuk dan mengambil barang milik korban," beber Kapolsek Ipda I Putu Sastrawan.
Adapun barang yang berhasil dicuri tersangka, berupa tas pinggang yang di dalamnya berisi HP, sejumlah uang (Rp 1.800.000) dan beberapa aksesoris serta kartu identitas korban.
Berdasarkan keterangan tersangka, SH melakukan aksinya ini berdua dengan pelaku W, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pagutan.
Dalam menjalankan aksinya, SH bertindak sebagai eksekutor sedangkan W menunggu di sepeda Motor sambil memantau situasi sekelilingnya.
"W menunggu di sepeda motor sambil melihat situasi, dan saat ini masih DPO kami," jelas Kapolsek.
Untuk tindakan selanjutnya, tersangka SH berikut barang bukti yang masih bisa diamankan seperti HP, Tas, kartu identitas serta kacamata telah berada di Mapolsek Pagutan. Sementara uang telah habis digunakan oleh tersangka.
"Atas tindakan tersangka kami ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara," pungkas Kapolsek Ipda Putu Sastrawan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen