SuaraBali.id - Seorang pemuda berinisial SH (23) kembali ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Pagutan, Polresta Mataram setelah mencuri barang di Pura Poh Gading yang berada di Wilayah Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
SH diketahui adalah residivis beralamat di Karang Pule, Kota Mataram. Tapi rupanya ia tidak kapok, kini pemuda tanpa pekerjaan tetap ini kembali melakukan pencurian, dengan TKP di sebuah Pura yang berada di Mataram.
Kapolsek Pagutan, Ipda I Putu Sastrawan mengungkapkan, tersangka SH ditangkap, lantaran mengulangi tindakan aksi pencurian yang dilakukan pada 11 November lalu. Ia mengambil sebuah tas milik korban atas nama IDS. Korban saat itu berada di Pura Poh Gading, Pagutan, Mataram.
"Tersangka beraksi dengan cara memanjat tembok Pura. Tersangka masuk dan mengambil barang milik korban," beber Kapolsek Ipda I Putu Sastrawan.
Adapun barang yang berhasil dicuri tersangka, berupa tas pinggang yang di dalamnya berisi HP, sejumlah uang (Rp 1.800.000) dan beberapa aksesoris serta kartu identitas korban.
Berdasarkan keterangan tersangka, SH melakukan aksinya ini berdua dengan pelaku W, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pagutan.
Dalam menjalankan aksinya, SH bertindak sebagai eksekutor sedangkan W menunggu di sepeda Motor sambil memantau situasi sekelilingnya.
"W menunggu di sepeda motor sambil melihat situasi, dan saat ini masih DPO kami," jelas Kapolsek.
Untuk tindakan selanjutnya, tersangka SH berikut barang bukti yang masih bisa diamankan seperti HP, Tas, kartu identitas serta kacamata telah berada di Mapolsek Pagutan. Sementara uang telah habis digunakan oleh tersangka.
"Atas tindakan tersangka kami ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara," pungkas Kapolsek Ipda Putu Sastrawan.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
-
Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Tutup Laga Kandang dengan Kemenangan, Ini Ucapan Berkelas Pelatih PSIM Yogyakarta
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar