SuaraBali.id - dr Richard Lee kembali ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin (27/12/2021). Dokter kecantikan yang sempat viral itu kini berstatus tersangka itu ditahan di Polda Metro Jaya.
Ia ditahan perihal kasus illegal access. Hal ini pun membuat kesedihan pada keluarga dr Richard Lee.
Istri dokter Richard Lee, Reni Effendi menangis-nangis setelah sang suami ditahan. Dia tidak terima bahkan sampai meminta tolong ke Presiden Joko Widodo.
"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah," kata Renie Effendi melalui akun instagramnya, Senin (27/12/2021).
Istrinya berpendapat bahwa dr Richard Lee tak bersalah. Ia pun bingung mengapa laki-laki yang yang bermukim di Palembang itu terancam 8 tahun penjara.
"Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah dimana," ucapnya.
Selain itu ia juga mempertanyakan soal kasus illegal access yang menimpa dr Richard Lee. Sebab selama ini sang dokter membuat konten di media sosialnya sendiri.
"Itu upload di akun miliknya sendiri dan bukan dimana-mana. Tapi hukumannya 8 tahun penjara," kata Renie Effendi. "Saya nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu," imbuhnya sambil menangis terisak.
Nasib dr Richard Lee belum ditentukan. Sebab semalam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan hanya mengonfirmasi soal status penahanan sang dokter.
"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kami sampaikan detailnya," kata Endra Zulpan, Senin (27/12/2021).
Richard Lee ditangkap terkait illegal access menjadi kali kedua. Sebelumnya ia juga diamankan pada 11 Agustus 2021.
Ia diduga masuk ke akun Instagram miliknya, tanpa meminta izin oleh pihak kepolisian karena ponselnya disita polisi terkait kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.
Berita Terkait
-
Presiden Panggil Sejumlah Menteri, Bahas KDKMP hingga Hilirisasi
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M