SuaraBali.id - Jabatan memang rentan disalahgunakan. Belum selesai soal laporan dugaan penipuan berkedok meluluskan korban dalam seleksi CPNS, oknum jaksa di Kota Mataram (EP) kembali dilaporkan atas kasus pelanggaran disiplin.
"Pelapor untuk pelanggaran disiplin ini berbeda dengan pelapor untuk pelanggaran penipuan seleksi CPNS itu," kata Dedi Humas Kejaksaan Tinggi NTB kepada Suara.com pada Selasa, (28/12/2021).
Palaporan pelanggaran disiplin, kata Dedi, masuk ke Kejati pada hari Jumat, (24/12/2021). Untuk kasus pelanggaran disiplin, masih dalam masa penelaahan.
"InsyaAllah nanti tetap kita proses sesuai tahapannya," ujar Dedi.
Jika merujuk kepada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS maka sanksi terberat bisa sampai pemecatan.
"Kalau sanksi terberat yang terberat itu ya pemecatatan," paparnya.
Dedi menjelaskan bahwa pelapor untuk kasus penipuan dan pelanggaran disiplin merupakan dua orang yang berbeda.
Kasus Penipuan Meloloskan Seleksi CPNS
Sementara sebelumnya, oknum jaksa EP juga telah dilaporkan dalam kasus penipuan dan dugaan menjadi calo dalam seleksi CPNS Kemenkumham Provinsi NTB tahun 2019. EP diduga menerima sejumlah uang dari korban EF alias EM sebagai mahar demi meloloskan korban dalam seleksi CPNS.
Korban EF alias EM warga asal Kuripan, Lombok Barat melaporkan setelah dirinya tidak lulus seleksi formasi yang didaftarkan.
Padahal, ia mengaku telah memberikan sejumlah uang kapada EP demi memuluskan jalan menjadi CPNS.
EF menceritakan, pada akhir 2019, EF bertemu dengan pegawai kejaksaan berinisial JT. JT inilah yang kemudian mempertemukannya dengan oknun jaksa, EP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, EF kemudian menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp60 juta.
Informasi tersebut dikuatkan dengan bukti kuitansi tertanggal 24 Maret 2020 dengan dalih pembayaran pinjaman. Selanjutnya, dicicil sebesar Rp40 juta, Rp 50 juta, dan terakhir Rp10 juta hingga Desember 2020.
Berbekal uang mahar ini, korban EF dijanjikan akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS melalui jalur khusus.
Berita Terkait
-
Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6