SuaraBali.id - Limbah medis seberat 6 ton ditemukan menumpuk dan berserakan dekat gedung Sekolah Luara Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Rabu (22/12/2021). Penemuan limbah medis ini juga berisi kondom dan jarum suntik.
Adapun kini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait limbah medis di area bekas gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) NTB. Diduga ada pidana pencemaran lingkungan atas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Kemarin hitung di lapangan, beratnya sampai 6 ton," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (27/12/2021) sebagaimana diwartakan beritabali.com- Jaringan Suara.com.
Menurut Kadek Adi jumlah tersebut berasal dari pihaknya yang melakukan pendataan di lokasi. Karena itu untuk kepastian jumlah berat, jenis, dan penggunaannya, pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari instansi terkait yang ahli dalam hal ini.
"Tentu yang kompetensi dalam hal ini, dari dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup," ujarnya.
Karena itu, pihaknya dalam upaya penyelidikan ini telah mengagendakan permintaan keterangan dari kedua instansi pemerintahan tersebut.
"Untuk agenda pertama, hari ini yang kami panggil itu dari dinas kesehatan, baik itu dari Kota Mataram dan Provinsi NTB," ucap Kompol Kadek Adi.
Secara berantai, kepolisian juga mengagendakan permintaan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, BKMM NTB, dan SLB Negeri 2 Mataram sebagai pihak yang kini menghuni gedung tersebut.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengungkapkan bahwa penanganan persoalan ini telah masuk penyelidikan kepolisian. Penanganannya, perihal dugaan pidana pencemaran lingkungan atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pada Rabu (22/12/2021), Polresta Mataram menemukan limbah medis menumpuk dan berserakan di tiga ruangan bekas Gedung BKMM NTB, Cakranegara, Kota Mataram.
Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair berserakan di halaman depan.
Ada juga diantaranya, ditemukan sejumlah obat-obatan yang teridentifikasi belum habis masa kedaluwarsa-nya.
Kondisi demikian diduga terjadi sejak BKMM NTB, àyang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah di tahun 2018 silam ke Gedung Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB bangunan lama di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Dinas Kesehatan NTB dan Kota Mataram kabarnya juga pernah mengisi sejumlah ruangan yang ada di bekas Gedung BKMM NTB.
Bekas gedung BKMM NTB itu kini menjadi sarana penunjang bagi belajar mengajar siswa SLB Negeri 2 Mataram. Dari belasan ruangan yang ada, tujuh diantaranya telah difungsikan oleh SLB Negeri 2 Mataram.
Berita Terkait
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Tutup Laga Kandang dengan Kemenangan, Ini Ucapan Berkelas Pelatih PSIM Yogyakarta
-
PSIM Yogyakarta Kejar Lisensi Asia Setelah Lolos Verifikasi Super League
-
What a Finish! Nonton Piala Dunia 2026 Bonus Kondom Gratis, Kok Bisa?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar