SuaraBali.id - Limbah medis seberat 6 ton ditemukan menumpuk dan berserakan dekat gedung Sekolah Luara Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Rabu (22/12/2021). Penemuan limbah medis ini juga berisi kondom dan jarum suntik.
Adapun kini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait limbah medis di area bekas gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) NTB. Diduga ada pidana pencemaran lingkungan atas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Kemarin hitung di lapangan, beratnya sampai 6 ton," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (27/12/2021) sebagaimana diwartakan beritabali.com- Jaringan Suara.com.
Menurut Kadek Adi jumlah tersebut berasal dari pihaknya yang melakukan pendataan di lokasi. Karena itu untuk kepastian jumlah berat, jenis, dan penggunaannya, pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari instansi terkait yang ahli dalam hal ini.
"Tentu yang kompetensi dalam hal ini, dari dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup," ujarnya.
Karena itu, pihaknya dalam upaya penyelidikan ini telah mengagendakan permintaan keterangan dari kedua instansi pemerintahan tersebut.
"Untuk agenda pertama, hari ini yang kami panggil itu dari dinas kesehatan, baik itu dari Kota Mataram dan Provinsi NTB," ucap Kompol Kadek Adi.
Secara berantai, kepolisian juga mengagendakan permintaan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, BKMM NTB, dan SLB Negeri 2 Mataram sebagai pihak yang kini menghuni gedung tersebut.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengungkapkan bahwa penanganan persoalan ini telah masuk penyelidikan kepolisian. Penanganannya, perihal dugaan pidana pencemaran lingkungan atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pada Rabu (22/12/2021), Polresta Mataram menemukan limbah medis menumpuk dan berserakan di tiga ruangan bekas Gedung BKMM NTB, Cakranegara, Kota Mataram.
Dari ragam limbah medis tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi obat yang menumpuk di dalam ruangan. Jarum suntik, kondom, infus, serta bahan medis berbentuk cair berserakan di halaman depan.
Ada juga diantaranya, ditemukan sejumlah obat-obatan yang teridentifikasi belum habis masa kedaluwarsa-nya.
Kondisi demikian diduga terjadi sejak BKMM NTB, àyang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB ini pindah di tahun 2018 silam ke Gedung Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB bangunan lama di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Dinas Kesehatan NTB dan Kota Mataram kabarnya juga pernah mengisi sejumlah ruangan yang ada di bekas Gedung BKMM NTB.
Bekas gedung BKMM NTB itu kini menjadi sarana penunjang bagi belajar mengajar siswa SLB Negeri 2 Mataram. Dari belasan ruangan yang ada, tujuh diantaranya telah difungsikan oleh SLB Negeri 2 Mataram.
Berita Terkait
-
Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan