SuaraBali.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan dua orang tersangka kasus tenggelamnya kapal pengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal di perairan Johor Bahru, Malaysia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Bareskrim Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial JI dan AS.
"Keduanya beprofesi sebagai perekrut pekerja migran secara ilegal," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 27 Desember 2021.
Ramadhan menjelaskan, penyidik Polda Kepulauan Riau dibantu Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap korban selamat kapal tenggelam di perairan Johor Baru, Malaysia. Dari keterangan tersebut, diperoleh keterangan siapa yang merekrut para TKI tersebut.
Baca Juga: Timnas Malaysia Terdepak dari Piala AFF 2020, Dion Cools Curhat Begini
"Dari pemeriksaan korban selamat itu muncul dua nama tersangka JI dan AS ini, keduanya lalu diamankan di wilayah Batam," kata Ramadhan.
Tersangka JI beralamat Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, merekrut lima orang TKI untuk dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia. Dari lima orang tersebut, empat orang meninggal dunia, satu orang selamat dalam peristiwa tenggelamnya kapal tersebut.
Kemudian tersangka AS, melakukan perekrutan terhadap empat orang PMI. Dari empat orang tersebut, dua orang meninggal tenggelam, dua orang lainnya selamat.
Ramadhan menyebutkan, tersangka JI dan AS tidak memiliki kantor resmi sebagai penyalur TKI. Keduanya merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal dari daerah Jawa, Nusa Tenggara Barat, lalu dibawa ke tempat penampungan sementara di wilayah Batam.
"Mereka menyalurkan TKI secara ilegal, artinya keluar dari Indonesia lewat pelabuhan tidak resmi, begitu pula masuk ke Malaysia tidak melalui pelabuhan resmi," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Tangis Pecah Saat Jenazah Korban Kapal Karam di Laut Malaysia Tiba di Lombok Tengah
Kedua tersangka dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Migran Indonesia. Keduanya juga berpotensi dijerat dengan pasal perdagangan orang.
Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan TKI yang dipekerjakan secara ilegal di luar negeri yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Kapal boat pengangkut TKI ilegal mengalami kecelakan di peraian Johor Baru, Malaysia, Rabu (15/12) pukul 05.00 WIB.
Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia, dari jumlah tersebut, 16 orang meninggal dunia, dan belasan orang selamat, dan beberapa masih dalam pencarian. (Antara)
Berita Terkait
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Marselino Ferdinan Diklaim Pemain dari Malaysia, Netizen Duga Akun Palsu
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Terjun Bebas dan Bisa Bikin Malu, Makanya Wajib Menang Lawan Arab Saudi
-
Malaysia Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia, Fans Negeri Jiran: Kami Lebih Bagus dari Belanda
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian
-
Hilang Dua Hari di Kebun Saat Hendak Sembahyang, Dadong Ramaeyani Ditemukan Selamat