SuaraBali.id - Dalam periode Natal dan Tahun Baru 2021 di Bali, pulau Dewata akan dijaga oleh ribuan personel keamanan. Tepatnya sebanyak 1.497 tim gabungan Polda Bali dan stakeholder terkait dikerahkan dalam pengamanan bersandi Operasi Lilin Agung 2021.
Hal ini dikemukakan dalam apel pasukan di Lapangan Puputan Margarana Renon Denpasar, pada Kamis 23 Desember 2021. Operasi Lilin Agung ini siap mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh lapisan masyarakat selalu waspada, agar pelaksanaan Nataru berjalan aman dan lancar. Yang lebih penting, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tidak tertular virus covid-19.
Apalagi saat ini masuknya varian baru Omicron yang penyebarannya begitu cepat terdeteksi di Indonesia.
"Mari patuhi kebijakan pemerintah melalu Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 dan khusus di Bali diimplementasi melalui SE Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021, untuk kenyamanan, keamanan dan kesehatan kita bersama," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan Suara.com.
Diterangkan Irjen Putu Jayan, Operasi Lilin yang berlangsung dari Jumat 24 Desember 2021 hingga Minggu 2 Januari 2022, akan menerjunkan 1.497 personel gabungan Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Pecalang dan para stakeholder lainnya.
Tim gabungan ini disiagakan di 5 Pos Pelayanan dan 5 Pos di pintu-pintu masuk ke Bali. Khususnya di Pelabuhan, Bandara dan lokasi yang berpotensi keramaian.
"Pengamanan terfokus pada pelayanan masyarakat, orang yang keluar masuk Bali, juga pengamanan di tempat-tempat ibadah, agar pelaksanaan ibadah tahun ini dapat berjalan lancar dan semua kegiatan masyarakat dapat terlayani dengan baik," ungkapnya.
Jenderal bintang dua di pundak ini memberikan penekanan agar dilaksanakan random cek di setiap Pospam, berupa Swab Antigen.
Ia juga mengharapkan adanya kepatuhan masyarakat di lokasi objek wiaata atau tempat keramaian dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Para pengelola tempat diminta jangan hanya sekedar menyediakan, tetapi harus dipakai sebagaimana mestinya sebagai pengawasan pelaksanaan, pengecekan, serta pengendalian Covid-19," ujarnya.
Terkait potensi intoleransi dan terorisme di tengah masyarakat dalam menyikapi Nataru, Jayan Danu mengklaim kondisi Bali sampai saat ini masih kondusif. Tentunya ini merupakan tugas para Satgas dan Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) untuk selalu melakukan koordinasi dan pengawasan secara intelejen melalui sarana yang ada terhadap potensi jaringan-jaringan tersebut.
Berita Terkait
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel