SuaraBali.id - Dua hari menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tempat wisata di Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Hal ini dalam rangka menekan mobilitas warga di liburan akhir tahun tersebut.
Selain itu, ikhtiar ini juga guna mengantisipasi masuknya virus Omicron ke NTB dan Lombok Tengah khususnya. Hal ini disampaikan langsung, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono.
"Penjagaan itu untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Hery Indra Cahyono saat dikonformasi Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Selain menjaga di tempat wisata, aparat gabungan juga akan siaga di beberapa titik untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan. Tempat ibadah juga seperti gereja di Kota Praya juga akan jadi fokus.
"Gereja di Lombok Tengah ada lima, namun hanya satu yang akan digunakan yakni di Kampus IPDN Praya," katanya.
Menurutnya, pada liburan Natal dan Tahun Baru ini tidak menutup kemungkinan mobilitas warga untuk mengunjungi tempat wisata akan meningkat. Petugas berjaga untuk mencegah adanya kerumunan.
"Personel yang akan dikerahkan itu sekitar 150 anggota dibantu aparat TNI, SatPol PP serta Dinas Perhubungan," katanya.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan cuci tangan serta menjaga jarak. Hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus baru Covid-19 di Lombok Tengah.
"Kita imbau warga supaya tidak ke tempat wisata pada liburan Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan, destinasi wisata akan tetap dibuka dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, kebijakan itu dilakukan setelah Pemerintah pusat batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Kita akan tetap melakukan pembatasan di titik pintu masuk objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mengantisipasi munculnya klaster baru kasus Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya.
Kebijakan itu dilakukan untuk menurunkan kasus Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan pada libur Natal dan Tahun Baru tersebut.
"Kita tetap imbau masyarakat patuh protokol kesehatan. Yang jelas kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel