Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 23 Desember 2021 | 09:55 WIB
Dua hari menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tempat wisata di Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Kamis (2/12/2021). [Foto : Suara.com/ Lalu Muhammad Helmi Akbar]

SuaraBali.id - Dua hari menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tempat wisata di Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Hal ini dalam rangka menekan mobilitas warga di liburan akhir tahun tersebut.

Selain itu, ikhtiar ini juga guna mengantisipasi masuknya virus Omicron ke NTB dan Lombok Tengah khususnya. Hal ini disampaikan langsung, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono.

"Penjagaan itu untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Hery Indra Cahyono saat dikonformasi Suara.com, Kamis (23/12/2021).

Selain menjaga di tempat wisata, aparat gabungan juga akan siaga di beberapa titik untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan. Tempat ibadah juga seperti gereja di Kota Praya juga akan jadi fokus.

"Gereja di Lombok Tengah ada lima, namun hanya satu yang akan digunakan yakni di Kampus IPDN Praya," katanya.

Menurutnya, pada liburan Natal dan Tahun Baru ini tidak menutup kemungkinan mobilitas warga untuk mengunjungi tempat wisata akan meningkat. Petugas berjaga untuk mencegah adanya kerumunan.

"Personel yang akan dikerahkan itu sekitar 150 anggota dibantu aparat TNI, SatPol PP serta Dinas Perhubungan," katanya.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan cuci tangan serta menjaga jarak. Hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus baru Covid-19 di Lombok Tengah.

"Kita imbau warga supaya tidak ke tempat wisata pada liburan Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan, destinasi wisata akan tetap dibuka dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, kebijakan itu dilakukan setelah Pemerintah pusat batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kita akan tetap melakukan pembatasan di titik pintu masuk objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mengantisipasi munculnya klaster baru kasus Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya.

Kebijakan itu dilakukan untuk menurunkan kasus Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan pada libur Natal dan Tahun Baru tersebut.

"Kita tetap imbau masyarakat patuh protokol kesehatan. Yang jelas kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Load More