SuaraBali.id - Warga Dusun Ebunut, Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah satu per satu membongkar bangunan yang ada di dalam area Sirkuit Mandalika. Warga yang membongkar bangunan rumahnya ini memang tanahnya telah dibayar oleh PT Indonesia Tourism Development and Corporation (ITDC).
Mereka sebelumnya memilih tetap tinggal di dalam Sirkuit Mandalika bahkan saat event World Superbike (WSBK) dan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) digelar November silam akibat belum tuntasnya penyelesaian pembayaran lahan. Warga Ebunut yang mulai pindah ini adalah warga yang memang telah mendapatkan pembayaran pada tanggal 8 November 2021 lalu.
Pasalnya, belum semua lahan warga dibebaskan. Berdasarkan pantauan, warga secara manual dan gotong royong membongkar bangunan tempat tinggal mereka. Seperti dapur, kendang ternak, hingga bangunan inti rumah.
"Kita dikasi waktu sebulan buat pindah, pelan-pelan supaya ndak rusak," kata Amaq Kamil, salah seorang warga Ebunut pada Rabu, (22/12/2021).
Sepeda motor dan mobil pick-up dipakai mengangkut barang barang yang masih bisa dipakai untuk bangunan di area baru. Warga diketahui pindah ke tiga titik.
Sengkol, Mertak dan Hijrah. Khusus Kampung Hijrah disediakan ITDC sebagai area relokasi sementara.
"Kalau sapi nanti bisa pakai mobil pick up atau truck," ujar Amaq Kamil saat ditemui di Berugaq rumahnya.
Selanjutnya, kata Amaq Kamil, ia memang sudah hendak ingin pindah sejak dulu. Namun, kepastian pindah tersebut hanya menunggu pembayaran selesai.
ITDC membayar tanah warga di dalam Sirkuit Mandalika dengan kisaran harga 75 juta per are. Angka tersebut di luar bangunan rumah dan pohon kelapa.
Baca Juga: Pemprov NTB Ajukan Rp 700 Miliar Demi Benahi Infrastruktur Untuk MotoGP di Mandalika
"Kalau bangunan ada bangunan rumah dapat tambahan 10 juta, ada juga yang 15 juta," sebut Amaq Kamil.
Amaq Kamil menambahkan bahwa setelah keluar dari Sirkuit Mandalika, dirinya dan keluarga akan pindah ke Kampung Hijrah, Dusun Rangkep, Desa Kuta Mandalika. Lokasi tersebut memang disiapkan oleh ITDC sebagai tempat mengungsi bagi warga Ebunut.
"Saya belum ada tanah, jadi ngungsi dulu ke Kampung Hijrah, di belakang Pertamina," kata Amaq Kamil.
Ia menambahkan bahwa belum semua warga Ebunut mendapatkan ganti rugi lahan. Ia juga tak mengetahui mengapa ada perbedaan waktu pembayaran.
"Setahu saya belum semua dibayar, yang pindah sekarang ini yang dibayar terakhir bulan kemarin (November, Red), mungkin masih proses" sebutnya.
Damar, salah seorang warga Dusun Ebunut juga telah mengemasi barangnya untuk segera pindah. Ia dan warga Ebunut lain yang telah menerima ganti rugi pembebasan lahan telah siap keluar dari dari dalam Sirkuit Mandalika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali