SuaraBali.id - Ritual sakral Wewatengan di Pura Melanting, Padanggalak, Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali pada Minggu (19/12/2021) petang dibubarkan prajuru adat setempat. Hal ini pun viral di media sosial.
Diketahui, ritual ini diadakan oleh paguyuban Taksu Rudra Bhairawa. Dari hasil penelusuran, ritual itu digelar untuk konsumsi publik melalui sosial media.
Pembubaran ritual ini dilakukan karena kegiatan ini tak sepengetahuan Desa Adat Kesiman.
Fenomena yang terjadi di Kota Denpasar ini disayangkan oleh Ketua PHDI Kota Denpasar Nyoman Kenak. Diwawancarai Senin (20/12/2021) di kantornya, dia menyebut tidak semua upacara Hindu bisa dipublikasikan kepada kalangan umum, karena berpotensi menjadi pergunjingan publik.
Apalagi, kata dia, kegiatan itu dilakukan hanya demi mencari popularitas di dunia maya.
"Kita harus bisa bedakan, mana sakral, mana profan. Kalau tujuannya nunas taksu, kita sembahyang saja dengan tulus, bisa," ujarnya.
Hingga kegiatan itu dibubarkan, dia menilai adanya kurang komunikasi antara paguyuban spiritual yang menggelar kegiatan dengan lingkungan sekitar, baik adat maupun dinas.
Sebab, bila terjadi sesuatu yang membuat pura itu tercemar secara spiritual, tentu akan menjadi tanggung jawab bersama, utamanya pengempon pura. Terlebih yang digelar itu merupakan aksi sakral.
"Seandainya ada tumpahan darah, lalu pura itu cemer, kan repot. Kalau ada apa-apa, misalnya ada yang terluka, siapa yang tanggungjawab?," tegasnya.
Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Ketua PHDI Kota Denpasar Made Arka. Upacara sakral yang terlalu vulgar dipertontonkan justru bisa melunturkan nilai-nilai magis yang terkandung.
Menurutnya tidak boleh sembarangan orang menggelar upacara sakral tanpa alasan jelas.
"Kita berharap budaya, seni dan agama di Bali ini perlu dipertahankan, jangan sampai kesakralannya ritual luntur," ujarnya.
Upaya antisipasi degradasi tradisi ini telah dilakukan sebelumnya dengan menggelar edukasi melalui pelatihan pemangku, yang akan digelar berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta