SuaraBali.id - Terdesak kebutuhan hidup sehari-hari, seorang petugas kebersihan atau tukang sapu berinisal LA (51) nekat berbisnis narkotika jenis sabu. Pria yang telah 7 kali menikah dan mempunyai 10 anak ini ditangkap di wilayah sekitar tempat tinggal nya pada Sabtu (18/12/2021).
Pria yang juga dikenal sebagai ketua RT Lingkungan Karang Rundung, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diamankan di Lingkungan Pertokoan pasar buah Bertais.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh tukang sapu ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama Senin, (20/12/2021) di ruang kerja Sat Narkoba Polresta Mataram.
Dalam keterangannya, Yogi mengungkap kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan sekitarnya kerap terjadi transaksi narkoba sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
"Berdasarkan informasi tersebut kami memerintahkan anggota Tim Opsnal Resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi yang di terima tersebut," ujar Yogi pada Senin, (20/12/2021).
Tim kemudian berhasil mengamankan LA yang berdomisili di lingkungan Pertokoan Lonceng Mas, Sandubaya, Kota Mataram.
Dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan beberapa klip Narkoba jenis ysabu seberat 25,34 gram brutto. Di samping barang sabu tersebut diamankan pula alat komunikasi serta peralatan konsumsi sabu berikut uang tunai 2.375.000.
"Semua hasil penggeledahan terhadap tersangka LA telah diamankan di Polresta Mataram bersama tersangka LA guna kebutuhan penyidikan dan kelengkapan berkas perkara," jelasnya.
Atas tindakan dari pria paruh baya ini disangkakan pasal 114, (1) dan 112, (1) UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling minim 7 tahun penjara.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel