SuaraBali.id - Terdesak kebutuhan hidup sehari-hari, seorang petugas kebersihan atau tukang sapu berinisal LA (51) nekat berbisnis narkotika jenis sabu. Pria yang telah 7 kali menikah dan mempunyai 10 anak ini ditangkap di wilayah sekitar tempat tinggal nya pada Sabtu (18/12/2021).
Pria yang juga dikenal sebagai ketua RT Lingkungan Karang Rundung, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diamankan di Lingkungan Pertokoan pasar buah Bertais.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh tukang sapu ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama Senin, (20/12/2021) di ruang kerja Sat Narkoba Polresta Mataram.
Dalam keterangannya, Yogi mengungkap kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan sekitarnya kerap terjadi transaksi narkoba sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
"Berdasarkan informasi tersebut kami memerintahkan anggota Tim Opsnal Resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi yang di terima tersebut," ujar Yogi pada Senin, (20/12/2021).
Tim kemudian berhasil mengamankan LA yang berdomisili di lingkungan Pertokoan Lonceng Mas, Sandubaya, Kota Mataram.
Dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan beberapa klip Narkoba jenis ysabu seberat 25,34 gram brutto. Di samping barang sabu tersebut diamankan pula alat komunikasi serta peralatan konsumsi sabu berikut uang tunai 2.375.000.
"Semua hasil penggeledahan terhadap tersangka LA telah diamankan di Polresta Mataram bersama tersangka LA guna kebutuhan penyidikan dan kelengkapan berkas perkara," jelasnya.
Atas tindakan dari pria paruh baya ini disangkakan pasal 114, (1) dan 112, (1) UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling minim 7 tahun penjara.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
-
Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?
-
Ulasan Novel Metropolis, Jejak Dendam di Balik Bayang Sindikat Narkotika
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG