SuaraBali.id - Menjelang natal dan di tengah kewaspadaan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, Jerman memutuskan tidak melakukan penguncian atau lockdown saat natal .
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Jerman Karl pada Minggu (20/12/2021). Akan tetapi ia juga memperingatkan untuk mewaspadai gelombang kelima COVID-19 dan vaksinasi wajib adalah satu-satunya cara untuk menghentikan pandemi.
“Tidak akan ada penguncian sebelum Natal di sini. Namun, kita akan menghadapi gelombang kelima. Kita sudah melampaui angka kritis infeksi Omicron,” kata Lauterbach dalam siaran ARD.
“Gelombang ini tidak bisa lagi sepenuhnya dihentikan,” katanya. Dalam wawancara dengan BILD, Lauterbach menambahkan pihaknya juga tidak memperkirakan akan ada penguncian ketat setelah liburan.
Sedangkan Belanda yang merupakan negara tetangga, memulai penguncian pada Minggu (19/12/2021) setidaknya sampai 14 Januari 2022 untuk mengantisipasi lonjakan virus.
Jerman melarang warga yang belum divaksin untuk memasuki tempat-tempat yang tidak penting awal bulan ini guna mengendalikan kenaikan kasus di tengah penyebaran varian Omicron.
Lauterbach mengatakan pemerintah masih harus menjelaskan kepada rakyatnya apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama musim liburan tanpa merinci tindakan apa yang sedang dibahas.
Panel penasihat ilmiah pemerintah dalam keterangannya mengatakan pada Minggu bahwa perlu membatasi kontak antarorang lebih lanjut dengan data yang menunjukkan booster itu sendiri akan cukup untuk menahan laju penyebaran virus.
Rumah sakit diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas mengingat betapa cepat dan luasnya varian Omicron menyebar dengan kasus yang berlipat ganda setiap dua hingga empat hari di Jerman saat ini.
Angka tersebut lebih lambat dari tingkat pertumbuhan kasus di Inggris, tetapi lebih cepat ketimbang penyebaran varian lain di Jerman.
Hampir 70 persen penduduk sudah divaksin COVID-19, menurut data per 17 Desember 2021.
Jerman melaporkan 29.348 kasus baru pada Minggu dan 180 kematian, menurut lembaga untuk penyakit menular, Institut Robert Koch.
Jumlah kasus baru harian meningkat signifikan pada Oktober dan November, tetapi sudah mulai perlahan menurun sejak awal Desember.
Lauterbach menegaskan kembali seruannya untuk mewajibkan vaksinasi dalam wawancara dengan ARD, Minggu.
Kebijakan itu akan digodok tahun depan dan Kanselir Olaf Scholz sudah menyatakan dukungannya.
Berita Terkait
-
Aksi Simpatik Timnas Jerman, Joshua Kimmich Cs Tanggung Biaya Transportasi Suporter
-
Belajar dari Pengalaman, Jerman Enggan Remehkan Curacao Jelang Duel di Piala Dunia 2026
-
Sempat Dikabarkan Meninggal Dunia Saat Pembukaan Piala Dunia 2026, Suporter Jerman Kritis
-
Pembukaan Piala Dunia 2026 Makan Korban Jiwa: Satu Suporter Meninggal Dunia
-
Timnas Jerman Biayai 600 Suporter ke Stadion Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara