SuaraBali.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Rema Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Buleleng, Bali. Seorang pengurus BEM berinisial KSS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan nama samaran Lini.
BEM Undiksha pun mengambil sikap dengan memecat KSS secara tidak hormat. Surat pemecatan terhadap KSS, diumumkan secara langsung melalui akun media sosial Instagram @bem_undiksha.
"Atas tindakan yang dilakukan oleh KSS tersebut, BEM Rema Undiksha mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan SP3 berupa Pemecatan secara Tidak Hormat kepada terduga pelaku pelecehan seksual dari fungsionaris BEM Rema Undiksha," tulisnya.
Dalam unggahan tersebut, BEM Rema Undiksha membeberkan kronologis kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh KSS. Awalnya, Kementerian Sosial dan Politik BEM Rema Undiksha menerima aduan dari korban Lini.
Lini mengaku mendapat tindakan tidak menyenangkan dari KSS yang mengakibatkan dirinya mengalami trauma dan ketakutan.
Kejadian itu terjadi pada 4 Agustus 2021 lalu, saat korban Lini baru tiba di Bali. Kedatangannya itu diketahui oleh KSS yang kemudian menghubungi Lini melalui WhatsApp untuk berkenalan. KSS lalu menanyakan alamat kos tempat tinggal Lini.
Lini yang saat itu baru berkenalan, tidak menaruh curiga karena menganggap KSS sebagai teman satu organisasi.
Setelah mendapat alamat Lini, KSS mendatangi kediaman Lini dengan alasan ingin singgah sekitar pukul 20.45 Wita. Keduanya sempat berbincang di depan kamar, hingga KSS mengutarakan maksudnya untuk menginap.
Keinginan KSS lantas ditolak oleh Lini. Namun, KSS ngotot ingin menginap dengan sejumlah alasan. Karena takut dan tidak bisa melawan, Lini pun membiarkan KSS menginap dan tidur di lantai kamarnya.
Sekitar pukul 00.00 Wita, KSS naik ke kasur Lini dengan alasan ingin menonton film di Netflix. Saat itulah pelaku KSS melakukan aksi pelecehan.
Seperti menepuk badan Lini dengan alasan menepuk nyamuk, hingga bersinggungan badan dengan dalih kasur sempit. Lini yang ketakutan dan tidak berani melawan, kemudian menghubungi teman-temannya.
Presiden BEM Rema Undiksha, Kadek Andre Karisma Dewantara menyampaikan, terkait kasus ini, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memecat KSS dari organisasi. Selain itu, pihak BEM bersama MPM juga melaporkan kasus ini ke Rektorat Undiksha agar pelaku dikenakan sanksi akademik.
"Kami sudah laporkan ke Rektorat agar segera ditindak untuk memberikan efek jera kepada pelaku," ujarnya.
Andre menyebutkan, kejadian pelecehan seksual di lingkungan BEM ini merupakan kejadian yang pertama. Namun, pihak BEM sendiri pernah menggelar survei pelecehan seksual yang terjadi di kampus.
"Hasilnya, memang ada yang mengaku pernah mendengar bahkan mengalami sendiri (pelecehan seksual). Baik secara verbal maupun fisik," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal