Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Desember 2021 | 11:16 WIB
Ilustrasi Kekerasan Berbasis Gender Online pada anak. [Foto : Ilustrasi / Suara.com]

Keluarga ini lantas bertemu P2TP2A untuk konsultasi. Kasus yang dialami adiknya memang menjurus ke KBGO. Laporan Ratih diterima dan dijanjikan diteruskan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.

"Sampai saat ini belum ada kelanjutan lagi," kata dia.

Kasus-kasus lain juga banyak dialami pelajar di Denpasar. Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Harian P2TP2A Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni. Misalnya seorang siswi kelas 3 SMA yang pacran dengan orang dewasa tinggal di Kalimantan.

Setelah dirayu, gadis itu foto telanjang. Foto tersebut kemudian digunakan untuk mengancam dan memeras. Hal ini membuat psikologi korban terpukul.

"Hal ini menimbulkan kecemasan psikis anak," kata dia.

Kasus KGBO di Bali Meningkat Saat Pandemi 

Kasus yang mencolok lainnya yakni gadis SMA yang menerima 100 pesan whatsapp dalam semalam. Pesan itu berisi mengajak korban untuk berhubungan badan. Ternyata sebabnya yakni nomer dan fotonya disebar mantan pacarnya ke grup Whatsaap open booking (BO).

"Anak ini panik dan ternyata mantan pacarnya yang melakukannya," kata dia.

Ia mengatakan kasus KBGO sudah marak sebelum pandemi. Namun mengalani peningkatan sejak merebaknya wabah Covid-29. Hal ini seiring anak-anak usia SD hingga SMA banyak menggunakan ponsel untuk kegiatan sekolah.

Jika sebelum pandemi laporan kasus semcaam ini di bawah 10 setiap tahun. Sejak pandemi laporan semacam ini di angka 10 setiap tahunnya.

Menurutnya jumlahnya bisa lebih banyak karena masih banyak yang tak berani melapor.

"Sebelum Covid sudah marak dan jadi perhatian. Pemanfaatan ponsel di satu sisi negatif di satu sisi positif dan ini rentan banget," kata dia.

Untuk itu ia mendorong agar RUU Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan untuk membantu upaya pelindungan korban KBGO.

SAFEnet dalam memahami dan menyikapi kekerasan berbasis gender online menyebutkan KBGO merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender.

Hal Ini termasuk tindakan yang menyebabkan bahaya atau penderitaan fisik, mental atau seksual, ancaman untuk tindakan tersebut, paksaan dan penghapusan kemerdekaan.

Load More