SuaraBali.id - Saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, tingkat hunian kamar hotel diharapkan bisa mencapai 40 persen dengan menyasar wisatawan domestik. Hal ini menjadi prediksi dan harapan pengelola industri pariwisata hotel di Kuta.
"Kita tidak muluk-muluk 40% saja sudah bagus," ungkap Direktur Utama Awanngroup, Albert Dwijaya, belum lama ini di Kuta, Badung, Bali.
Menurutnya jika jumlah hunian kamar hotel melampaui 40% tentunya akan lebih bagus lagi.
"Meskipun demikian 40% saya rasa sudah cukup untuk tahun ini," ucapnya.
Jika dilihat sebelumnya sejak adanya pemberlakuan PPKM, dirinya menyebut telah menerima pembatalan puluhan reservasi.
"Kurang lebih ada 30 Cancellation," cetusnya.
Ia berharap dengan PPKM Level 3 dibatalkan dan bisnis kembali berjalan namun tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M