SuaraBali.id - Aturan masuk ke Provinsi Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri atau wisatawan mancanegara diharapkan ada pengecualian terkait kebijakan karantina. Hal ini disebabkabkan karena capaian vaksinasi di daerah setempat sudah cukup tinggi.
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. Charles yang juga ketua tim rombongan menyampaikan kunjungan kerjanya ke salah satu kabupaten di Provinsi Bali itu untuk mendapatkan masukan dan aspirasi dari pemda dan masyarakat terkait permasalahan yang masih ditemui di lapangan.
"Pemerintah ketika menerapkan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan, maka juga harus melihat situasi di lokasi di wilayah tersebut," kata Charles saat mengadakan kunjungan kerja salah satunya dengan mengunjungi BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/12/2021).
Menurut dia, Bali layak untuk mendapatkan pengecualian aturan pembatasan perjalanan (karantina-red) yang tidak sama seperti daerah lainnya, karena capaian vaksinasi COVID-19 untuk suntik pertama sudah di atas 100 persen dan yang dosis kedua hampir 90 persen.
Pihaknya berharap dengan pengecualian tersebut dapat mempercepat kebangkitan pariwisata Bali dan sekaligus ekonomi Bali. "Kami paham juga masyarakat di Kabupaten Badung ini menaruh harapan besar bisa bekerja kembali di pariwisata," ucap Charles.
Dia mengatakan, masukan atau aspirasi yang didapat dari kunjungan kerjanya tersebut akan disampaikan pada pemerintah pusat untuk dijadikan evaluasi dan mengambil langkah yang diperlukan dalam memperbaiki kondisi Bali dari dampak pandemi COVID-19.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Toto Suharto menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IX DPR yang telah melihat langsung kondisi di Kabupaten Badung.
"Kami berharap pariwisata bisa cepat bangkit, sehingga mereka (pekerja pariwisata-red) juga bisa erlindungi lagi," ucapnya.
Pihaknya berharap agar pelaku pariwisata tak saja mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran hutang di perbankan, tetapi ada pengurangan bunga atau tunggakan.
Pandemi COVID-19, menurut dia, juga telah menyebabkan jumlah peserta BPJAMSOSTEK di Kabupaten Badung mengalami penurunan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Seorang Demonstran Diduga Dipukul hingga Dilindas Motor Aparat saat Aksi di DPR, Kini Masih di IGD
-
Hartanya Ungguli Ridwan Kamil, Apa Pekerjaan Atalia Praratya Sebelum Jadi Anggota DPR?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut