SuaraBali.id - Baik murid maupun para siswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta memaklumi kebijakan pemerintah yang meniadakan libur Natal dan tahun baru pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat meminta wali seluruh siswa dan orang tua memaklumi dan menyesuaikan kebijakan tak ada libur semester selama Natal dan tahun baru
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidy Furqon di Mataram, Minggu (5/12/2021).
Ia menegaskan, peniadaan libur Natal dan tahun baru sesuai Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 29 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal dan tahun baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19, termasuk instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Jadi kami putuskan tidak ada libur selama Natal dan tahun baru dan ketentuan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan madrasah, termasuk pondok pesantren se-NTB," ujar Aidy Furqon.
Aidy Furqon menjelaskan, sesuai kalender pendidikan seharusnya para siswa akan menerima rapor pada 18 Desember 2021 dan dilanjutkan libur semester. Namun, karena tidak ada libur, maka pembagian rapor diubah pada 8 Januari dan libur 10 sampai 22 Januari 2022.
"Karena tidak ada libur, maka pembelajaran tatap muka dilanjutkan dengan memajukan materi semester genap, sehingga libur Natal terlewatkan," ucapnya.
"Artinya dua minggu pada Desember kita bawa mundur ke Januari, maka semester genap dibawa Desember, tetapi di penulisan rapor tetap sesuai dengan kalander pendidikan, yakni 18 Desember," kata Aidy Furqon menambahkan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak dapat memahami dan memaklumi keputusan tersebut. Karena bagaimanapun keputusan itu diambil untuk melindungi semuanya.
"Sekali lagi kami meminta agar seluruh siswa dan orang tua memaklumi dan menyesuaikan kebijakan tersebut," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Warna Baju Apa yang Tidak Boleh Dipakai saat Imlek?
-
Apa Artinya Jika Hujan Turun saat Tahun Baru Imlek? Ini Mitos dan Makna yang Dipercaya
-
Merah Merona Kawasan Glodok Jelang Imlek
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Pendapatan Indosat Naik Hingga Rp15 Triliun di Akhir 2025, AI Jadi Mesin Cuan Andalan
-
Makan Telur Bisa Bikin Kuat Puasa? Ternyata Ini Alasannya
-
Banjir Bandang Menerjang Lereng Tambora, 23 Rumah Terendam
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas VI Halaman 90 tentang Musyawarah
-
Longsor Setebal 1,5 Meter Timbun Jalur Rinjani, Bagaimana Nasib Wisatawan dan Warga?