SuaraBali.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh SU (45 tahun) kepada istrinya sendiri ternyata dikarenakan emosi suami akibat mobil diatasnamakan keluarga istri.
Diketahui SU menebas istrinya sendiri dengan parang di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (1/12/2021). Akibatnya sang istri terluka parah sampai mendapat 50 jahitan.
Dari pengakuan pelaku, dia tidak terima mobil yang dibeli dari jerih payahnya menjadi TKI, menggunakan atas nama keluarga istrinya. Hal itulah yang membuatnya gelap mata.
"Sebelumnya pelaku bekerja menjadi TKI dan sudah kirim uang ke istrinya untuk dibelikan mobil. Namun di surat kendaraan tertulis atas nama keluarga sang istri,” ungkap Kapolsek Praya Barat Daya, Iptu Samsul Bahri, Kamis (2/12/2021) sebagaimana diwartakan beritabali.com.
JU (48 tahun) istri pelaku yang luka-luka akibat ditebas dengan parang, mengalami 50 jahitan.
“Jadi, pada hari ini Rabu (1/12) sekitar pukul 05.30 WITA, berdasarkan pengakuan dari korban bahwa pada saat korban (istri) sedang duduk di teras rumahnya,” terang Kapolsek.
Tiba tiba datang pelaku (suami) dari arah belakang dengan membawa sebilah parang langsung menarik tangan korban ke dalam rumah.
Korban mencoba melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan korban berlari keluar halaman rumah namun pelaku mengejar korban. Sehingga korban terjatuh.
Kemudian pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata.
Atas teriakan korban, lalu warga datang melerai, setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan keluarga korban beserta warga membawa korban ke Puskesmas Darek.
Kejadian KDRT tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Praya Barat Daya, polisi telah memintai keterangan beberapa saksi.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah
-
Penampakan Kebakaran Bukit Savana Propok Kawasan Gunung Rinjani