SuaraBali.id - Kejadian nahas menimpa Juni alias Inaq Dusik (48) warga Dusun Bagik Pituk, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Suaminya, Sunimas alias Tombong (45) tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka 50 jahitan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bukan kali pertama terjadi. Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri kepada awak media membenarkan peristiwa KDRT tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 05.30 WITA. Berdasarkan keterangan dari korban, saat itu korban (istri) sedang duduk di teras rumahnya.
Tiba-tiba datang pelaku (suami) dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.
“Pelaku kemudian menarik tangan korban ke dalam rumah. Korban berusaha melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan berhasil. Korban berlari keluar halaman rumah tetapi pelaku mengejar korban,” kata Kapolsek Paraya Barat.
Korban kemudian terjatuh. Dalam posisi tersebut, pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata.
Peristiwa tersebut membuat korban berteriak minta tolong. Teriakannya didengar warga sekitar.
Warga yang datang melerai, setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan keluarga korban bersama dengan warga membawa korban ke Puskesmas Darek.
"Korban mengalami luka sebanyak 50 jahitan," sebut IPTU Syamsul Bahri.
Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Praya Barat Daya. Pihak kepolisian telah memintai keterangan beberapa saksi yang diantaranya Awinah (Ibu korban) dan Rusmah alias Aq. Maimunah (60) tetangga korban di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya.
Belum diketahui apa motif pelaku melakukan KDRT terhadap korban. Namun, pelaku kini telah diamankan jajaran polsek Praya Barat Daya dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
-
KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah
-
KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka