SuaraBali.id - Kejadian nahas menimpa Juni alias Inaq Dusik (48) warga Dusun Bagik Pituk, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Suaminya, Sunimas alias Tombong (45) tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka 50 jahitan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bukan kali pertama terjadi. Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri kepada awak media membenarkan peristiwa KDRT tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 05.30 WITA. Berdasarkan keterangan dari korban, saat itu korban (istri) sedang duduk di teras rumahnya.
Tiba-tiba datang pelaku (suami) dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.
“Pelaku kemudian menarik tangan korban ke dalam rumah. Korban berusaha melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan berhasil. Korban berlari keluar halaman rumah tetapi pelaku mengejar korban,” kata Kapolsek Paraya Barat.
Korban kemudian terjatuh. Dalam posisi tersebut, pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata.
Peristiwa tersebut membuat korban berteriak minta tolong. Teriakannya didengar warga sekitar.
Warga yang datang melerai, setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan keluarga korban bersama dengan warga membawa korban ke Puskesmas Darek.
"Korban mengalami luka sebanyak 50 jahitan," sebut IPTU Syamsul Bahri.
Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Praya Barat Daya. Pihak kepolisian telah memintai keterangan beberapa saksi yang diantaranya Awinah (Ibu korban) dan Rusmah alias Aq. Maimunah (60) tetangga korban di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya.
Belum diketahui apa motif pelaku melakukan KDRT terhadap korban. Namun, pelaku kini telah diamankan jajaran polsek Praya Barat Daya dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk