SuaraBali.id - Penerbangan dari luar negeri ke tanah air sekitar dua minggu ke belakang disarankan untuk ditelusuri guna mengantisipasi kemungkinan masuknya varian Omicron di Indonesia. Pemeriksaan ini disarankan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Menurutnya asih ada kemungkinan WNA masuk ke Indonesia sebelum tanggal 29 November 2021. yakni saat aturan penolakan masuk sementara orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi daerah terjangkit berlaku.
"Melihat laporan beberapa negara bahwa kasus dari penerbangan sudah mulai sejak minggu-minggu yang lalu, maka akan amat baik kalau di kita juga dilakukan pemeriksaan sekitar 2 minggu ke belakang," katanya, Jumat (3/12/2021).
Dokter yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu mengatakan mereka bisa saja telah menyelesaikan karantina selama tiga hari sesuai aturan dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat.
Walau sesudah tiga hari karantina yang lalu PCR mereka negatif tetapi karena masa inkubasi COVID-19 dapat sampai lebih dari 2 minggu, maka hasil PCR positif bisa saja baru muncul belakangan.
Hal ini disebutnya seperti yang terjadi di negara-negara lain. Dan apabila ada di antara warga asing itu mendapatkan hasil positif pada tes PCR dan terdeteksi varian Omicron, maka buruk akibatnya bagi situasi epidemiologi di Indonesia.
Ditegaskan Tjandra bahwa mitigasi berlapis yakni penelusuran kepada mereka yang datang dalam 2 atau 3 minggu lalu perlu dilakukan. Perlu ada kepastian kesehatan mereka termasuk apakah mereka sakit dan diisolasi lalu ditangani secara seksama termasuk “genome sequencing” nya.
"Harus ada mitigasi berlapis dimana perlu dilakukan penelusuran kepada mereka yang datang dalam 2 atau 3 minggu yang lalu, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk “genome sequencing” nya," kata Tjandra.
Seperti diketahui varian Omicron pada 2 Desember lalu ditemukan sebanyak 390 kasus di 31 negara, yakni 15 di Eropa dan 4 negara di Asia antara lain Hong Kong, Korea Selatan, India dan Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat