SuaraBali.id - Penerbangan dari luar negeri ke tanah air sekitar dua minggu ke belakang disarankan untuk ditelusuri guna mengantisipasi kemungkinan masuknya varian Omicron di Indonesia. Pemeriksaan ini disarankan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Menurutnya asih ada kemungkinan WNA masuk ke Indonesia sebelum tanggal 29 November 2021. yakni saat aturan penolakan masuk sementara orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi daerah terjangkit berlaku.
"Melihat laporan beberapa negara bahwa kasus dari penerbangan sudah mulai sejak minggu-minggu yang lalu, maka akan amat baik kalau di kita juga dilakukan pemeriksaan sekitar 2 minggu ke belakang," katanya, Jumat (3/12/2021).
Dokter yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu mengatakan mereka bisa saja telah menyelesaikan karantina selama tiga hari sesuai aturan dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat.
Walau sesudah tiga hari karantina yang lalu PCR mereka negatif tetapi karena masa inkubasi COVID-19 dapat sampai lebih dari 2 minggu, maka hasil PCR positif bisa saja baru muncul belakangan.
Hal ini disebutnya seperti yang terjadi di negara-negara lain. Dan apabila ada di antara warga asing itu mendapatkan hasil positif pada tes PCR dan terdeteksi varian Omicron, maka buruk akibatnya bagi situasi epidemiologi di Indonesia.
Ditegaskan Tjandra bahwa mitigasi berlapis yakni penelusuran kepada mereka yang datang dalam 2 atau 3 minggu lalu perlu dilakukan. Perlu ada kepastian kesehatan mereka termasuk apakah mereka sakit dan diisolasi lalu ditangani secara seksama termasuk “genome sequencing” nya.
"Harus ada mitigasi berlapis dimana perlu dilakukan penelusuran kepada mereka yang datang dalam 2 atau 3 minggu yang lalu, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk “genome sequencing” nya," kata Tjandra.
Seperti diketahui varian Omicron pada 2 Desember lalu ditemukan sebanyak 390 kasus di 31 negara, yakni 15 di Eropa dan 4 negara di Asia antara lain Hong Kong, Korea Selatan, India dan Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir