SuaraBali.id - Sejumlah daerah di Indonesia sudah menetapkan rencana PPKM Level 3 di daerahnya masing-masing saat libur natal dan tahun baru. Penerapan ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan covid-19 terutama karena munculnya varian baru Omicron dari Afrika Tengah.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah mengatakan belum menyiapkan aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Lombok Tengah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal ini karena masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat.
"Kita akan bahas dulu bersama Tim Satgas COVID-19 dengan kondisi Lombok Tengah yang saat ini telah level 1," kata dia di Praya, Kamis (2/12/2021).
Menurutnya pemerintah daerah pada prinsip tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada Natal dan tahun baru.
"Kita masih menunggu regulasinya, kalau diperintahkan menerapkan PPKM level 3, pasti kita akan berlakukan dan semua destinasi akan ditutup sesuai arahan dari pemerintah pusat," katanya.
Kondisi kasus COVID-19 di Lombok Tengah saat ini cukup landai, namun pemerintah daerah tetap mendorong masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan pakai masker dan jaga jarak.
"Penerapan protokol kesehatan ketat itu wajib, jangan sampai ada klaster COVID Nataru nantinya," katanya.
Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri ke depannya akan terus melakukan pengawasan pada liburan Natal dan Tahun Baru, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lombok Tengah.
"Penutupan tempat wisata akan kita rapatkan dulu, jangan sampai kita berbeda dengan kebijakan Pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Dikira Suara Sapi Disembelih, Ternyata Pria Ini Tewas Tergores Gerinda di Leher
Wabup juga mengatakan, capaian vaksinasi di Lombok Tengah saat ini telah mencapai target yakni dosis pertama 80 persen dan dosis kedua 55 persen.
"Vaksinasi terus jalan setiap hari untuk meningkatkan meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat dan mencegah penyebaran COVID-19," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa