Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Desember 2021 | 06:54 WIB
Logo Liga 3. [dok. PSSI]

SuaraBali.id - Pertandingan Liga 3 di Nusa Tenggara Barat (NTB) diharapkan bisa disaksikan penonton langsung di stadion. Hal ini diungkapkan oleh Ketua PSSI NTB Mori Hanafi.

Menurutnya, Asprov PSSI Nusa Tenggara Barat mengusulkan setiap pertandingan Liga 3 Rayon NTB bisa disaksikan penonton dengan batas lima persen kapasitas stadion.

Lima persen dari kapasitas stadion yang dimaksud adalah sekira seribu orang. Mori mengakui, secara regulasi kompetisi Liga 3 tidak boleh dihadiri tanpa penonton.

Hal ini mengacu pada regulasi dari PSSI Pusat bahwa seluruh pertandingan baik Liga 1, 2 dan 3 tidak boleh disaksikan oleh penonton.

"Tingginya animo masyarakat, kita saat ini sedang meminta kebijakan agar pertandingan Liga 3 bisa disaksikan penonton. Usulan kita itu paling tidak jumlah penonton 5 persen dari kapasitas stadion," kata Ketua PSSI NTB Mori Hanafi di Mataram NTB, Selasa (1/12/2021).

"Jadi kesepakatan ini berlaku secara nasional dan salah satu syarat digulirkan pertandingan itu tidak boleh dihadiri atau tanpa penonton. Itu kita ikuti, tetapi kita juga minta ada penonton dan itu belum di jawab kepolisian," ujarnya.

Atas banyaknya aspirasi masyarakat yang ingin menyaksikan klub kesayangannya berlaga di Liga 3 NTB, PSSI NTB kemudian mencoba meneruskan kepada pihak terkait dalam hal ini kepolisian agar pertandingan Liga 3 bisa disaksikan oleh penonton.

"Kalau 5 persen itu paling tidak bisa disaksikan 1.000 orang. Jumlah itu terbilang sedikit dengan kapasitas Stadion Gelora 17 Desember Turide Mataram yang mencapai 20 ribu orang," terang Mori Hanafi.

Mori sendiri tidak menampik pada awalnya kick off Liga 3 pada 24 Nopember disaksikan 400 orang. Kemudian jumlah itu bertambah dua kali lipat pada pertandingan kedua yang digelar 26 Nopember 2021.

Hal ini kemudian menjadi catatan sehingga menimbulkan pro dan kontra. Alhasil pertandingan diputuskan tidak boleh disaksikan oleh penonton, mengacu pada aturan PSSI Pusat.

Load More