SuaraBali.id - Kasus penipuan senilai belasan juta rupiah berkedok spiritual untuk penyembuhan terungkap di Buleleng, Bali. Kasus ini melibatkan seorang residivis bernama Ketut Samiada (55).
Pelaku menebar janji ke korbannya yang dalam keadaan sakit bisa sembuh jika mengikuti pengobatan yang dilakukannya. Namun demikian ada sejumlah uang tunai juga yang harus disetorkan.
Ada beberapa orang korban yang melaporkan kasusnya. Total kerugian yang dialami para korbannya mencapai belasan juta digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Kejadian ini bermula pada Sabtu, 27 November 2021 pukul 17.00 Wita, Polsek Singaraja menerima laporan dari korban bernama Putu Eka Kariasa (41) asal Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
"Korban ini sedang sakit dan dijanjikan sembuh oleh pelaku dengan cara mendatangi tempat pelaku, menyerahkan sejumlah uang dan membeli peralatan sesuai permintaan pelaku," kata Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan di Denpasar, Bali, Selasa (30/11/2021).
Selanjutnya, korban yang berkeinginan untuk sembuh ini, lalu menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang sesuai permintaan sebesar Rp1.750.000, untuk pendaftaran di padepokan yang diserahkan pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 pukul 13.00 Wita.
Pembayaran kedua dilakukan korban pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 sebesar Rp700.000 untuk membeli tempat persembahyangan.
Namun setelah beberapa kali bertemu dengan pelaku, korban merasa tidak kunjung sembuh, Korban akhirnya merasa tertipu oleh pelaku lalu melaporkan ke Polsek Singaraja.
Pelaku ditangkap di Banjar Dinas Kencana Desa Telaga Kecamatan Busungbiu pada Sabtu (27/11/2021) pukul 18.00 Wita. Dari hasil interogasi ternyata pelaku Ketut Samiada Alias Ketut tidak hanya melakukan perbuatannya terhadap korban Putu Eka Kariasa, tetapi juga melakukan perbuatan yang sama di daerah Desa Panji dan di wilayah Desa Pedawa.
Dari korban Putu Eka Kariasa pelaku mendapatkan uang sebesar Rp2.450.000 yang sebagian telah dipergunakan untuk keperluannya sendiri. Sementara dari korban lainnya yaitu I Wayan Parmi (52), pelaku mendapatkan uang sebesar Rp10 juta, kemudian dari korban Putu Gd Artini (21) pelaku juga mendapatkan uang sebesar Rp2 juta.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata