SuaraBali.id - Kasus penipuan senilai belasan juta rupiah berkedok spiritual untuk penyembuhan terungkap di Buleleng, Bali. Kasus ini melibatkan seorang residivis bernama Ketut Samiada (55).
Pelaku menebar janji ke korbannya yang dalam keadaan sakit bisa sembuh jika mengikuti pengobatan yang dilakukannya. Namun demikian ada sejumlah uang tunai juga yang harus disetorkan.
Ada beberapa orang korban yang melaporkan kasusnya. Total kerugian yang dialami para korbannya mencapai belasan juta digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Kejadian ini bermula pada Sabtu, 27 November 2021 pukul 17.00 Wita, Polsek Singaraja menerima laporan dari korban bernama Putu Eka Kariasa (41) asal Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
"Korban ini sedang sakit dan dijanjikan sembuh oleh pelaku dengan cara mendatangi tempat pelaku, menyerahkan sejumlah uang dan membeli peralatan sesuai permintaan pelaku," kata Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan di Denpasar, Bali, Selasa (30/11/2021).
Selanjutnya, korban yang berkeinginan untuk sembuh ini, lalu menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang sesuai permintaan sebesar Rp1.750.000, untuk pendaftaran di padepokan yang diserahkan pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 pukul 13.00 Wita.
Pembayaran kedua dilakukan korban pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 sebesar Rp700.000 untuk membeli tempat persembahyangan.
Namun setelah beberapa kali bertemu dengan pelaku, korban merasa tidak kunjung sembuh, Korban akhirnya merasa tertipu oleh pelaku lalu melaporkan ke Polsek Singaraja.
Pelaku ditangkap di Banjar Dinas Kencana Desa Telaga Kecamatan Busungbiu pada Sabtu (27/11/2021) pukul 18.00 Wita. Dari hasil interogasi ternyata pelaku Ketut Samiada Alias Ketut tidak hanya melakukan perbuatannya terhadap korban Putu Eka Kariasa, tetapi juga melakukan perbuatan yang sama di daerah Desa Panji dan di wilayah Desa Pedawa.
Dari korban Putu Eka Kariasa pelaku mendapatkan uang sebesar Rp2.450.000 yang sebagian telah dipergunakan untuk keperluannya sendiri. Sementara dari korban lainnya yaitu I Wayan Parmi (52), pelaku mendapatkan uang sebesar Rp10 juta, kemudian dari korban Putu Gd Artini (21) pelaku juga mendapatkan uang sebesar Rp2 juta.
"Korban yang dalam kondisi sakit mendatangi pelaku dan dijanjikan sembuh dengan cara mengikuti kegiatan di padepokan dan syaratnya berupa menyerahkan uang tunai untuk pendaftaran dan membeli tempat persembahyangan," katanya.
Menurutnya, berdasarkan interogasi, pelaku merupakan seorang residivis dan pada tahun 2019 divonis satu tahun dalam perkara penggelapan cengkeh.
Para korban penipuan yang dilakukan pelakupun ikut melapor, dengan total kerugian mencapai Rp14.950.000. Uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, Pasal 65 KUHP (penggabungan/pengakumulasian tindak pidana), dan diancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun penjara," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar