SuaraBali.id - Cemburu buta, seorang pria berusia 52 tahun di Denpasar, Bali bernama Heri tega menghajar istrinya sendiri, Misri (42) hingga terluka parah. Ternyata hal itu disebabkan karena cemburu buta melihat istri pijat pria lain.
Penganiayaan ini terjadi di indekos mereka yang terletak di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik Nomor 5, Pemecutan Klod, Denpasar Barat pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 15.30 WITA.
Kronologi peristiwa ini bermula saat , tersangka Heri datang dari Situbondo Jawa Timur hendak berkunjung ke rumah kos istrinya di Denpasar. Maksudnya ingin kencan sekaligus melepas rindu.
Akan tetapi setibanya di indekos, tak disangka ia melihat istri sirinya tersebut sedang memijat pria lain. Padahal sejak keduanya berhubungan, Misri sepakat sudah berhenti jadi tukang pijat.
Heri pun terbakar api cemburu dan marah. Apalagi usai memijat, Misri menolak diajak berkencan dengan alasan capek.
Alhasil tersangka Heri kalap. Ia memukul Misri, menginjak-injak tubuhnya dan membenturkan kepala korban ke dinding hingga tak sadarkan diri.
"Ia menganiaya korban hingga tak sadarkan diri di kos," terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Dalam kasus penganiayaan itu, perempuan asal Malang Jawa Timur itu mengalami luka lebam mata kiri, pelipis robek kanan kiri hingga mengeluarkan darah cukup banyak. Ada juga luka dibagian kepala belakang benjol, serta punggung lebam.
"Teman korban datang. Ia melihat kondisi temannya dianiaya. Pelaku kabur saat itu juga," ungkapnya.
Setelah dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat, Polisi mengejar tersangka Heri yang kabur menuju Situbondo Jawa Timur. Malam hari dia sudah berada di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Hasil koordinasi dengan Polsek Pelabuhan Gilimanuk, tersangka Heri pun ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar barat untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Kami interogasi pelaku mengakui tindakannya dengan motif cemburu. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Kompol Doddy.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa sprei warna hijau terdapat bekas percikan darah dan sarung bantal berkas percikan darah.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Hantu di Rumah Kos, Banyak Logika Janggal yang Bikin Galfok
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian