SuaraBali.id - Cemburu buta, seorang pria berusia 52 tahun di Denpasar, Bali bernama Heri tega menghajar istrinya sendiri, Misri (42) hingga terluka parah. Ternyata hal itu disebabkan karena cemburu buta melihat istri pijat pria lain.
Penganiayaan ini terjadi di indekos mereka yang terletak di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik Nomor 5, Pemecutan Klod, Denpasar Barat pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 15.30 WITA.
Kronologi peristiwa ini bermula saat , tersangka Heri datang dari Situbondo Jawa Timur hendak berkunjung ke rumah kos istrinya di Denpasar. Maksudnya ingin kencan sekaligus melepas rindu.
Akan tetapi setibanya di indekos, tak disangka ia melihat istri sirinya tersebut sedang memijat pria lain. Padahal sejak keduanya berhubungan, Misri sepakat sudah berhenti jadi tukang pijat.
Heri pun terbakar api cemburu dan marah. Apalagi usai memijat, Misri menolak diajak berkencan dengan alasan capek.
Alhasil tersangka Heri kalap. Ia memukul Misri, menginjak-injak tubuhnya dan membenturkan kepala korban ke dinding hingga tak sadarkan diri.
"Ia menganiaya korban hingga tak sadarkan diri di kos," terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Dalam kasus penganiayaan itu, perempuan asal Malang Jawa Timur itu mengalami luka lebam mata kiri, pelipis robek kanan kiri hingga mengeluarkan darah cukup banyak. Ada juga luka dibagian kepala belakang benjol, serta punggung lebam.
"Teman korban datang. Ia melihat kondisi temannya dianiaya. Pelaku kabur saat itu juga," ungkapnya.
Setelah dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat, Polisi mengejar tersangka Heri yang kabur menuju Situbondo Jawa Timur. Malam hari dia sudah berada di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Hasil koordinasi dengan Polsek Pelabuhan Gilimanuk, tersangka Heri pun ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar barat untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Kami interogasi pelaku mengakui tindakannya dengan motif cemburu. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Kompol Doddy.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa sprei warna hijau terdapat bekas percikan darah dan sarung bantal berkas percikan darah.
Berita Terkait
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
5 Drama Korea Bertema Kehidupan Anak Kos yang Bikin Kamu Nostalgia
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali