SuaraBali.id - Keberadaan Sirkuit Mandalika di Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjadi lahan bisnis baru bagi masyarakat. Potensi pendapatan baru masyarakat hadir lewat keberadaan sirkuit tersebut.
Teranyar, santer beredar kabar terdapat pungutan parkir liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Parkir liar ini berlokasi di spot foto Sirkuit Mandalika yang berada di depan Pertamina.
Lokasi ini memang lazim digunakan oleh masyarakat untuk berfoto ria di luar areal Sirkuit Mandalika. Sebab di lokasi tersebut terdapat sebuah bangunan lengkap dengan tulisan “Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit”.
Informasi pungli pertama kali dihimpun dari laporan salah seorang masyarakat di akun Facebook NTB Care. Akun NTB Care sendiri merupakan akun Facebook yang sering menjadi tujuan masyarakat melaporkan keluhan atau temuan di yang terjadi di lapangan.
Dalam postingan akun bernama Satria, ia mengeluhkan soal tingginya tarif parkir yang dikenakan pada dirinya saat berkunjung ke lokasi tersebut. Selanjutnya, Satria berharap agar lokasi tersebut ditata dengan benar oleh pemangku kebijakan.
“Tolong tukang parkir yang ada di area spt selfie Sirkuit Mandalika ditata dengan benar Bang Zul (Gubernur NTB). Masak parkir satu menit hanya ambil foto bayar 10 ribu oleh warga sana,” tulis Satria.
Isu pungli parkir liar ini kemudian ditanggapi oleh Managing Diretor ITDC, Bram Subiandoro. Menurut Bram, mengirimkan klarifikasi ITDC terkait isi pungutan parkir liat di Mandalika kepada Suara.com. Selasa, (30/11/2021).
“Standby Statement terkait Isu Pungutan Liar Parkir di Depan Signage Sirkuit:
Menanggapi isu adanya pungutan liar parkir di depan signage sirkuit, ITDC menegaskan bahwa tidak mengatur parkir di titik tersebut. Saat ini, titik parkir resmi yang dikelola oleh ITDC hanya berada di area barat yaitu area parkir Bazaar Mandalika. Kami tidak bertanggungjawab atas kegiatan parkir di luar area parkir resmi yang kami Kelola,” kata Bram dalam keterangan tertulis tersebut.
Selanjutnya, kata Bram, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Jika ditemukan unsur sesuai dengan apa yang diberitakan, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Dan apabila memang ditemukan adanya pungutan tersebut, nantinya pihak berwenang dapat melakukan penindakan,” tukasnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan