SuaraBali.id - Seorang perbekel (kepala desa) di Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali mundur dari jabatannya. Tjok Agung Kusuma Yuda mengajukan pengunduran diri dan berpamitan kepada Bupati Gianyar Mahayastra.
Keputusannya ini tentu mengejutkan banyak pihak. Ia beralasan meninggalkan jabatannya tersebut adalah untuk istirahat dan merawat orangtuanya.
"Ya. Diizinkan oleh beliau (mengundurkan diri, red) karena pertimbangan ingin istirahat merawat orangtua," jelas Tjok Agung Kusuma Yuda saat dikonfirmasi beritabali.com – Jaringan suara.com.
Tjok Agung mengaku kini sudah tidak ngantor lagi meski belum dinonaktifkan sebagai Perbekel.
Ia mengaku sudah mengambil cuti dan kini punya banyak aktivitas.
"Banyak sekali. Kemarin di desa itu, adalah pengabdian saja bukan cari nafkah," imbuhnya.
Sementara, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan akan segera memproses pemberhentian tersebut.
"Kita hormati keputusan beliau, terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat Pejeng (Jro Kuta)," jelas Mahayastra.
Untuk pengisian kursi Perbekel Pejeng yang kosong, Bupati Mahayastra menegaskan sudah dipersiapkan oleh Dinas PMD.
"Sudah disiapkan oleh Kadis PMD. Nama-nama nya dari ASN yang memenuhi syarat," jelasnya.
Sebelumnya, Perbekel Pejeng Tjok Agung Kusuma Yuda melayangkan surat permohonan pengunduran diri. Dalam surat bermaterai 10.000 itu, Tjok Agung Kusuma Yuda mengajukan permohonan mundur sebagai Perbekel dengan alasan tidak bisa lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Perbekel Pejeng.
"Karena saya harus fokus mengurus kedua orangtua saya," tulisnya.
Surat yang sudah beredar di media sosial ini, ditembuskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, Camat Tampaksiring, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pejeng, dan arsip.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi mengaku sudah mengetahui permohonan pengunduran diri ini. Hanya saja, PMD masih menunggu proses terkait SK pemberhentian.
"Memang yang bersangkutan mengajukan permohonan. Nanti setelah disetujui, baru Dinas PMD memproses untuk SK pemberhentian," jelasnya.
Berita Terkait
-
Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri
-
Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian