SuaraBali.id - Akademisi dari Universitas Warmadewa, Denpasar, Dr Drs I Made Yudhiantara, MAP mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bali lebih berkomitmen mengawal program Sustainable Development Goals (SDGs)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di tingkat desa.
"Hal itu karena masalah kemiskinan, kelaparan, pengangguran, kerusakan lingkungan umumnya terjadi di wilayah desa, karena itu akar masalah pembangunan di Indonesia sesungguhnya ada di desa," katanya melansir dari ANTARA, Minggu (28/11/2021).
Iamenambahkan, SDGs atau TPB yang merupakan agenda pembangunan global dengan target pencapaian hingga 2030 ini, untuk di Indonesia telah resmi diperkenalkan sejak 2017 melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dalam Perpres tersebut mengamanatkan agar pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dilakukan dengan prinsip universal, terintegrasi, inklusif, dan transparan untuk memastikan bahwa setiap orang "tidak ada yang tertinggal".
"SDGs Desa berupaya untuk menjaga kearifan lokal, merevitalisasi dan menggerakkan seluruh elemen masyarakat dan lembaga di tingkat desa sebagai penggerak pencapaian SDGs Desa. Partisipasi berbagai elemen masyarakat desa berkaitan dengan tingkat partisipasi masyarakat," kata doktor Administrasi Publik itu.
Untuk mencapai SDGs Desa 2030, menurut dia, dapat dicapai dengan memperkuat interaksi antara tiga aktor, yaitu pemerintah, sektor swasta dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berpusat pada rakyat. Partisipasi berbagai pemangku kepentingan, atau tata kelola governansi publik, merupakan muara dari partisipasi yang dibutuhkan.
Ia merinci ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa 2030 antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, desa pendidikan berkualitas, desa kesetaraan gender, desa air bersih dan sanitasi, desa energi bersih dan terbarukan.
Selanjutnya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi pedesaan, inovasi desa dan infrastruktur, desa tanpa ketimpangan, kawasan pemukiman desa lestari, konsumsi dan produksi desa berwawasan lingkungan, serta pengendalian desa dan perubahan iklim.
Kemudian ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, satu perdamaian dan keadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, serta kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa yang adaptif.
Baca Juga: Sedang Bersantai di Teras, Istri Calon Kepala Desa di Madiun Dibacok ODGJ
Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Provinsi Bali Tahun 2019 – 2023.
"Untuk mencapai target SDGs pada tahun 2030, strategi Pemprov Bali adalah mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali untuk menyelaraskan RPJMD dengan indikator SDGs/TPB," kata Kepala Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fisipol Unwar itu.
Dilihat dari praktik dan pencapaian sementara SDGs di Provinsi Bali menunjukkan bahwa terdapat empat poin SDGs yang berkorelasi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan diantaranya Green Sustainable Tourism berdasarkan filosofi Tri Hita Karana, Inovasi Sistem Pertanian Terpadu dengan fokus pada pengembangan pupuk organik berkualitas dan mendukung pengentasan kemiskinan.
Selanjutnya Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan melalui Gerakan Bali Bersih. Gerakan Bali Bersih merupakan komitmen dari Gubernur Bali Wayan Koster yang bertujuan untuk menjaga kualitas alam dan udara serta menjaga keserasian dan keseimbangan lingkungan.
"Sedangkan di tingkat kabupaten, meskipun dalam rencana kerja pemerintah kabupaten sudah menyebutkan mengenai SDGs/TPB, namun sejauh ini hanya berisi pernyataan normatif dan belum ada rencana kerja yang rinci," katanya.
Sebagai contoh, dalam Rencana Kerja Universal Pemerintah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021. Khususnya pada Bab IV tentang Tujuan dan Prioritas Pembangunan Daerah pada sub 4.5 disebutkan tentang Standar Pelayanan Minimal dan SDGs. Namun, penjelasan pada 4.5.2 tentang SDGs hanya berisi pernyataan normatif SDGs dan belum ada rencana kerja yang rinci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time
-
Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi
-
Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo
-
Perkuat Nilai bagi Pemegang Saham, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
Ini Identitas Dua Bule Prancis Pemeran Video Syur Berdurasi 13 Menit yang Hebohkan Bali