Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 28 November 2021 | 20:53 WIB
Akademisi Universitas Warmadewa, Denpasar, I Made Yudhistira MAP. [ANTARA]

"Untuk mencapai target SDGs pada tahun 2030, strategi Pemprov Bali adalah mendorong Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali untuk menyelaraskan RPJMD dengan indikator SDGs/TPB," kata Kepala Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fisipol Unwar itu.

Dilihat dari praktik dan pencapaian sementara SDGs di Provinsi Bali menunjukkan bahwa terdapat empat poin SDGs yang berkorelasi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan diantaranya Green Sustainable Tourism berdasarkan filosofi Tri Hita Karana, Inovasi Sistem Pertanian Terpadu dengan fokus pada pengembangan pupuk organik berkualitas dan mendukung pengentasan kemiskinan.

Selanjutnya Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan melalui Gerakan Bali Bersih. Gerakan Bali Bersih merupakan komitmen dari Gubernur Bali Wayan Koster yang bertujuan untuk menjaga kualitas alam dan udara serta menjaga keserasian dan keseimbangan lingkungan.

"Sedangkan di tingkat kabupaten, meskipun dalam rencana kerja pemerintah kabupaten sudah menyebutkan mengenai SDGs/TPB, namun sejauh ini hanya berisi pernyataan normatif dan belum ada rencana kerja yang rinci," katanya.

Baca Juga: Sedang Bersantai di Teras, Istri Calon Kepala Desa di Madiun Dibacok ODGJ

Sebagai contoh, dalam Rencana Kerja Universal Pemerintah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021. Khususnya pada Bab IV tentang Tujuan dan Prioritas Pembangunan Daerah pada sub 4.5 disebutkan tentang Standar Pelayanan Minimal dan SDGs. Namun, penjelasan pada 4.5.2 tentang SDGs hanya berisi pernyataan normatif SDGs dan belum ada rencana kerja yang rinci.

Sedangkan di tingkat desa, contohnya di Desa Punggul di Kabupaten Badung terdapat Peraturan Desa Nomor 7/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2021-2027.

Pada butir 4.3 tentang Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Desa ternyata belum ditemukan narasi normatif SDGs Desa dan belum ditemukan upaya sinkronisasi dan deskripsi yang jelas mengacu pada 18 butir SDGs Desa.

"Untuk mendukung komitmen percepatan pencapaian SGDs, penting membangun semangat gotong royong sejak pemutakhiran data SDGs Desa yang melibatkan relawan dan elemen masyarakat lainnya," katanya.

Usaha pembangunan berbasis SDGs Desa, baik untuk merumuskan kebijakan dan program, melaksanakan hingga melakukan evaluasi, harus melibatkan berbagai unsur dan unsur pemerintah sebagai pendorongnya. Berbagai pihak diharapkan antusias mewujudkan tujuan SDGs Desa, termasuk peran administrasi publik, demikian I Made Yudhiantara.

Baca Juga: Wakil Gubernur: Bali Aman Dikunjungi

Load More