Sedangkan di tingkat desa, contohnya di Desa Punggul di Kabupaten Badung terdapat Peraturan Desa Nomor 7/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2021-2027.
Pada butir 4.3 tentang Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Desa ternyata belum ditemukan narasi normatif SDGs Desa dan belum ditemukan upaya sinkronisasi dan deskripsi yang jelas mengacu pada 18 butir SDGs Desa.
"Untuk mendukung komitmen percepatan pencapaian SGDs, penting membangun semangat gotong royong sejak pemutakhiran data SDGs Desa yang melibatkan relawan dan elemen masyarakat lainnya," katanya.
Usaha pembangunan berbasis SDGs Desa, baik untuk merumuskan kebijakan dan program, melaksanakan hingga melakukan evaluasi, harus melibatkan berbagai unsur dan unsur pemerintah sebagai pendorongnya. Berbagai pihak diharapkan antusias mewujudkan tujuan SDGs Desa, termasuk peran administrasi publik, demikian I Made Yudhiantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar