SuaraBali.id - Rencana pemerintah terkait PPKM Level 3 dikeluhkan para pelaku pariwisata di Bali. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membatasi kunjungan wisatawan ke Bali.
Kebijakan tersebut dikabarkan akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pun mengetahui akan keluhan para pelaku pariwisata ini.
Diwawancarai wartawan di sela kunjungannya meninjau hutan mangrove di Denpasar, Kamis (25/11/2021), Luhut tidak sepakat bahwa aturan itu mempengaruhi kunjungan wisatawan domestik ke Bali.
"Ngga juga, tamu baik, kan penuh hotel semua. Sekarang kamu tu ada sedikit dibikin aturan, tapi aman. Atau ngga usah ada aturan, tapi sakit. Pilih mana?," jawabnya kepada seorang wartawan seperti diwartawakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Dia menegaskan bahwa penerapan PPKM level tiga menjelang Hari Natal dan Tahun Baru bertujuan melindungi masyarakat.
"Jadi kalau ngga ada aturan, bebas merdeka, bebas merdeka juga sakit itu kena kau," sambungnya kepada wartawan yang sama.
Rencananya, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level tiga sejak 24 Desember 2021 mendatang, hingga 2 Januari 2022. Hal itu telah diatur dal Inmemdagri Nomor 62 Tahun 2021.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin saat dihubungi Rabu (24/11) secara daring. Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali tak ada persiapan khusus untuk mengikuti aturan itu.
"Kami laksanakan amanat inmendagri saja, karena sudah sangat rijit dan detail," tegasnya.
Dalam aturan terbaru itu diterangkan, mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lama pada tanggal 20 Desember 2021.
Khusus dalam pelaksanakan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021 yakni Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.
Khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mall, yakni perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan. Mengantisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Khusus untuk pengaturan tempat wisata, meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM level 3 (tiga) khusus untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Bagikan Dividen Rp3,5 Triliun, Ini Daftar Jajaran Direksi Indosat Yang Baru
-
Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?
-
Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?
-
Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham