SuaraBali.id - Rencana pemerintah terkait PPKM Level 3 dikeluhkan para pelaku pariwisata di Bali. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membatasi kunjungan wisatawan ke Bali.
Kebijakan tersebut dikabarkan akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pun mengetahui akan keluhan para pelaku pariwisata ini.
Diwawancarai wartawan di sela kunjungannya meninjau hutan mangrove di Denpasar, Kamis (25/11/2021), Luhut tidak sepakat bahwa aturan itu mempengaruhi kunjungan wisatawan domestik ke Bali.
"Ngga juga, tamu baik, kan penuh hotel semua. Sekarang kamu tu ada sedikit dibikin aturan, tapi aman. Atau ngga usah ada aturan, tapi sakit. Pilih mana?," jawabnya kepada seorang wartawan seperti diwartawakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Dia menegaskan bahwa penerapan PPKM level tiga menjelang Hari Natal dan Tahun Baru bertujuan melindungi masyarakat.
"Jadi kalau ngga ada aturan, bebas merdeka, bebas merdeka juga sakit itu kena kau," sambungnya kepada wartawan yang sama.
Rencananya, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level tiga sejak 24 Desember 2021 mendatang, hingga 2 Januari 2022. Hal itu telah diatur dal Inmemdagri Nomor 62 Tahun 2021.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin saat dihubungi Rabu (24/11) secara daring. Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali tak ada persiapan khusus untuk mengikuti aturan itu.
"Kami laksanakan amanat inmendagri saja, karena sudah sangat rijit dan detail," tegasnya.
Dalam aturan terbaru itu diterangkan, mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lama pada tanggal 20 Desember 2021.
Khusus dalam pelaksanakan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021 yakni Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.
Khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mall, yakni perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan. Mengantisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Khusus untuk pengaturan tempat wisata, meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM level 3 (tiga) khusus untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain: Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Warisan Hijau Baba Akong: Lelaki yang Menanam Harapan di Tengah Puing Abrasi
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali