SuaraBali.id - Pelanggaran protokol kesehatan di Kota Denpasar, Bali saat pandemi Covid-19 dikenakan sanski oleh petugas. Sanksi tegas tersebut berupa administrasi hingga fisik bagi warga yang terbukti melanggar.
Hal ini dilakukan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar yang bergerak di lapangan setiap hari. Dalam setiap sidaknya, Tim Yustisi selalu mendapati warga yang abai tidak mamatuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19
Terbaru Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan di Jalan Angsoka Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara, Bali Rabu (24/11/2021).
“Dari sekian yang melanggar dibina 19 orang karena salah menggunakan masker dan didenda 13 orang karena tidak menggunakan masker,” terang Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga seperti diberitakan kabarnusa – Jaringan Suara.com.
Ditegaskan Sayoga, pihaknya terus menggencarkan penertiban prokes karena penularan virus covid 19 masih terjadi walaupun sudah melandai, dan setiap penertiban masih saja ditemukan adanya pelanggaran prokes.
Lantaran pelanggaran prokes terus terjadi sehingga pihaknya semakin gencar melakukan penertiban untuk menekan terjadinya penularan Covid.
Dalam upaya menekan penularan covid 19 dalam penertiban pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Jika ditemukan pelanggar akan diberikan sanksi tegas fisik berupa push up ditempat dan sanksi administrasi.
Harapannya, dengan langkah tegas itu, bisa menekan penularan Covid sehingga perekonomian masyarakat normal kembali.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan, meski kasus covid sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
“Tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat,” katanya mengingatkan.
Seluruh lapisan masyarakat, harus terus waspada dan disiplin prokes dan mentaati aturan saat penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.
Masyarakat agar dispiplin prokes dengan mematuhi 5M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumanan, mengindari makan bersama.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutup Dewa Rai.
Berita Terkait
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri