SuaraBali.id - Babak baru kelanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial Kabupaten Karangasem tahun 2020, saat ini, ketujuh tersangka dititip di tiga ruang tahanan Polsek, yaitu di Polsek Kota Karangasem sebanyak 3 orang, Polsek Bebandem 1 orang dan Polsek Abang 3 orang tersangka
Setelah tim penyidik memeriksa sedikitnya 60 orang saksi dan mengantongi dua alat bukti berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya secara resmi telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka.
Tujuh orang tersangka tersebut diantaranya adalah inisial IGB seorang pejabat eselon 2 yang saat itu bertugas di Dinas Sosial, sedangkan sisanya adalah pegawai aktif Dinas Sosial yaitu inisial GS, inisial IWB, inisial IRR, inisial IKSA, inisial NKS dan inisial IGBY.
"Penetapan 7 orang tersangka ini dari hasil pemeriksaan saksi - saksi, penyidik berkesimpulan bahwa 7 orang ini sudah memenuhi 2 alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, 7 tersangka ini semua berhubungan mulai dari sebelum proses, saat proses hingga setelah proses pengadaan masker Dinas Sosial," jelas Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra, Rabu (24/11/2021).
Dari perhitungan yang dilakukan tim penyidik Kejari Karangasem, kerugian yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi tersebut mencapai lebih dari Rp 2 Miliar.
Hanya saja, kemana aliran dana, siapa yang menikmati serta siapa yang diuntungkan dari kasus tersebut belum diketahui secara mendetail karena masih menunggu perhitungan dari BPKP.
"Perkembangan kedepan memungkinkan ada tambahan tersangka baru, karena belum diketahui siapa yang menikmati siapa yang mendapat keuntungan, masih nunggu perhitungan dari BPKP, " terang Semaraputra.
Berita Terkait
-
Chatib Basri Dikabarkan Jadi Kandidat Kuat Gubernur PFII, Prabowo Segera Tentukan Pilihan
-
Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli
-
Susuri Rute Eksotis Sanur, Ribuan Pelari dari 13 Negara Bersaing di CK Run 2026
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah