SuaraBali.id - Babak baru kelanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial Kabupaten Karangasem tahun 2020, saat ini, ketujuh tersangka dititip di tiga ruang tahanan Polsek, yaitu di Polsek Kota Karangasem sebanyak 3 orang, Polsek Bebandem 1 orang dan Polsek Abang 3 orang tersangka
Setelah tim penyidik memeriksa sedikitnya 60 orang saksi dan mengantongi dua alat bukti berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya secara resmi telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka.
Tujuh orang tersangka tersebut diantaranya adalah inisial IGB seorang pejabat eselon 2 yang saat itu bertugas di Dinas Sosial, sedangkan sisanya adalah pegawai aktif Dinas Sosial yaitu inisial GS, inisial IWB, inisial IRR, inisial IKSA, inisial NKS dan inisial IGBY.
"Penetapan 7 orang tersangka ini dari hasil pemeriksaan saksi - saksi, penyidik berkesimpulan bahwa 7 orang ini sudah memenuhi 2 alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, 7 tersangka ini semua berhubungan mulai dari sebelum proses, saat proses hingga setelah proses pengadaan masker Dinas Sosial," jelas Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra, Rabu (24/11/2021).
Dari perhitungan yang dilakukan tim penyidik Kejari Karangasem, kerugian yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi tersebut mencapai lebih dari Rp 2 Miliar.
Hanya saja, kemana aliran dana, siapa yang menikmati serta siapa yang diuntungkan dari kasus tersebut belum diketahui secara mendetail karena masih menunggu perhitungan dari BPKP.
"Perkembangan kedepan memungkinkan ada tambahan tersangka baru, karena belum diketahui siapa yang menikmati siapa yang mendapat keuntungan, masih nunggu perhitungan dari BPKP, " terang Semaraputra.
Berita Terkait
-
SIGUMI Diluncurkan di Karangasem, Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Kawasan Wisata
-
Viral! WNA Rusia Diduga Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga Bali: Kalian Kulit Cokelat Hidup dari Kami
-
Cara Memilih Masker Wajah Berdasarkan Jenis Kulit, Ketahui yang Paling Sesuai Kebutuhan
-
3 Rekomendasi Masker dengan Kandungan Madu untuk Kulit Lembap dan Glowing
-
Legal Counsel Pertamina Raih Apresiasi Hukumonline di IHCSA 2026
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism Lewat MotoGP Mandalika 2026
-
Desa Adat Sade Bangkit dari Abu, 40 Rumah Adat Berhasil Dibangun Ulang
-
BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan, Jaga Mandalika Tetap Bersih saat MotoGP 2026
-
BRI Perkuat Reputasi Merek, Raih Posisi Teratas dalam Brand Finance Indonesia 100 2026
-
Aksi Dramatis Evakuasi Medis Pembalap Spanyol Pakai Helikopter di MotoGP Mandalika