SuaraBali.id - Babak baru kelanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial Kabupaten Karangasem tahun 2020, saat ini, ketujuh tersangka dititip di tiga ruang tahanan Polsek, yaitu di Polsek Kota Karangasem sebanyak 3 orang, Polsek Bebandem 1 orang dan Polsek Abang 3 orang tersangka
Setelah tim penyidik memeriksa sedikitnya 60 orang saksi dan mengantongi dua alat bukti berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya secara resmi telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka.
Tujuh orang tersangka tersebut diantaranya adalah inisial IGB seorang pejabat eselon 2 yang saat itu bertugas di Dinas Sosial, sedangkan sisanya adalah pegawai aktif Dinas Sosial yaitu inisial GS, inisial IWB, inisial IRR, inisial IKSA, inisial NKS dan inisial IGBY.
"Penetapan 7 orang tersangka ini dari hasil pemeriksaan saksi - saksi, penyidik berkesimpulan bahwa 7 orang ini sudah memenuhi 2 alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, 7 tersangka ini semua berhubungan mulai dari sebelum proses, saat proses hingga setelah proses pengadaan masker Dinas Sosial," jelas Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra, Rabu (24/11/2021).
Dari perhitungan yang dilakukan tim penyidik Kejari Karangasem, kerugian yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi tersebut mencapai lebih dari Rp 2 Miliar.
Hanya saja, kemana aliran dana, siapa yang menikmati serta siapa yang diuntungkan dari kasus tersebut belum diketahui secara mendetail karena masih menunggu perhitungan dari BPKP.
"Perkembangan kedepan memungkinkan ada tambahan tersangka baru, karena belum diketahui siapa yang menikmati siapa yang mendapat keuntungan, masih nunggu perhitungan dari BPKP, " terang Semaraputra.
Berita Terkait
-
Review Penginapan Music Camp di Nuanu Creative City Bali, Unik Bak Rumah Hobbit dan Instagramable
-
Siap Manjakan Lidah, Bali Bakal Punya Surga Kuliner Sutala dengan 60 Tenant
-
Nuanu Creative City di Bali Usung Konsep 'Kota 15 Menit', Semua Fasilitas Bisa Dijangkau Jalan Kaki
-
5 Klub Termahal di BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Paling Mewah
-
Dari Instruktur Selancar hingga Steam Master: Gaya Hidup Baru yang Membentuk Wajah Wellness Bali
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 214 Aktivitas 7.2
-
Mencari Jejak Penculik WNA Asal Ukraina: DNA Ibu Korban Cocok Dengan Bercak Darah
-
Waspada! 5 Risiko Mengerikan Jika Sertifikat Tanah Anda Masih Atas Nama Pemilik Lama
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 129: Media Cetak vs Media Elektronik