SuaraBali.id - Pembebasan lahan warga di dalam Sirkuit Mandalika mulai menemukan titik terang. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Suara.com, diperoleh simpulan bahwa pembayaran ganti rugi lahan warga di Dusun Ebunut, Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu akan diselesaikan pada Jumat (26/11/2021) besok.
Jumlah lahan yang belum dibebaskan ditaksir sekitar 1,5 hektar. Sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih berdiam diri di dalam lahan Sirkuit Mandalika itu sebanyak 48 KK yang tersebar di dua dusun yakni Dusun Ebunut dan Dusun Lauk.
Menurut keterangan salah seorang warga di Dusun Ebunut, Damar menjelaskan harga lahan warga sebanyak 9 bidang telah mencapai harga kesepakatan bersama. Harga per are (100 meter persegi) akan dibayar sesuai harga di lahan Penlok II KEK Mandalika.
"Jadi harganya sesuai harga Penlok II, Rp 75 juta per are," kata Damar saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Damar melanjutkan, pembayaran lahan paling lambat dilakukan hari Jumat (26/11/2021) pekan ini.
"Insha Allah Jumat ini selesai. Kita masih urus registrasinya dulu," kata Damar.
Dari kesepakatan bersama tim satgas Polda NTB kata Damar, pembayaran lahan warga bersamaan dengan seluruh bangunan rumah. Selain itu harga Rp 75 juta tersebut bersamaan dengan pohon kelapa.
"Semuanya dibayar seharga itu. Bersamaan dengan harga rumah dan pohon kelapa," tukas Damar.
Pria kelahiran Desa Kuta tersebut juga mengaku bahwa setelah sekian lama bertahan di Dusun Ebunut ia harus merelakan 11 are lahan yang ditinggali demi pembangunan infrastruktur Sirkuit Pertamina Mandalika.
"Setelah sekian lama berjuang iya," kata Damar.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr H Zulkieflimansyah mengonfirmasi informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian lahan warga sudah masuk tahap administrasi.
"Pokoknya minggu ini," kata Gubernur kelahiran Sumbawa ini.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan dan mengumpulkan seluruh administrasi pembayaran.
"Sedang kita kumpulkan. Untuk harga detailnya saya enggak tahu," katanya.
Menurut Damar dari 36 kepala keluarga yang masih tinggal di Dusun Ebunut tepat di lahan HPL nomor 22 KEK Mandalika belum punya lokasi pindah. Sebagain warga kata Damar akan ikut bersama dia ke Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026