SuaraBali.id - Pembebasan lahan warga di dalam Sirkuit Mandalika mulai menemukan titik terang. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Suara.com, diperoleh simpulan bahwa pembayaran ganti rugi lahan warga di Dusun Ebunut, Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu akan diselesaikan pada Jumat (26/11/2021) besok.
Jumlah lahan yang belum dibebaskan ditaksir sekitar 1,5 hektar. Sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih berdiam diri di dalam lahan Sirkuit Mandalika itu sebanyak 48 KK yang tersebar di dua dusun yakni Dusun Ebunut dan Dusun Lauk.
Menurut keterangan salah seorang warga di Dusun Ebunut, Damar menjelaskan harga lahan warga sebanyak 9 bidang telah mencapai harga kesepakatan bersama. Harga per are (100 meter persegi) akan dibayar sesuai harga di lahan Penlok II KEK Mandalika.
"Jadi harganya sesuai harga Penlok II, Rp 75 juta per are," kata Damar saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Damar melanjutkan, pembayaran lahan paling lambat dilakukan hari Jumat (26/11/2021) pekan ini.
"Insha Allah Jumat ini selesai. Kita masih urus registrasinya dulu," kata Damar.
Dari kesepakatan bersama tim satgas Polda NTB kata Damar, pembayaran lahan warga bersamaan dengan seluruh bangunan rumah. Selain itu harga Rp 75 juta tersebut bersamaan dengan pohon kelapa.
"Semuanya dibayar seharga itu. Bersamaan dengan harga rumah dan pohon kelapa," tukas Damar.
Pria kelahiran Desa Kuta tersebut juga mengaku bahwa setelah sekian lama bertahan di Dusun Ebunut ia harus merelakan 11 are lahan yang ditinggali demi pembangunan infrastruktur Sirkuit Pertamina Mandalika.
"Setelah sekian lama berjuang iya," kata Damar.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr H Zulkieflimansyah mengonfirmasi informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian lahan warga sudah masuk tahap administrasi.
"Pokoknya minggu ini," kata Gubernur kelahiran Sumbawa ini.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan dan mengumpulkan seluruh administrasi pembayaran.
"Sedang kita kumpulkan. Untuk harga detailnya saya enggak tahu," katanya.
Menurut Damar dari 36 kepala keluarga yang masih tinggal di Dusun Ebunut tepat di lahan HPL nomor 22 KEK Mandalika belum punya lokasi pindah. Sebagain warga kata Damar akan ikut bersama dia ke Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
-
Kenawa: Menemukan Kedamaian di Padang Sabana Tengah Laut
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain