SuaraBali.id - Pembebasan lahan warga di dalam Sirkuit Mandalika mulai menemukan titik terang. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Suara.com, diperoleh simpulan bahwa pembayaran ganti rugi lahan warga di Dusun Ebunut, Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu akan diselesaikan pada Jumat (26/11/2021) besok.
Jumlah lahan yang belum dibebaskan ditaksir sekitar 1,5 hektar. Sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih berdiam diri di dalam lahan Sirkuit Mandalika itu sebanyak 48 KK yang tersebar di dua dusun yakni Dusun Ebunut dan Dusun Lauk.
Menurut keterangan salah seorang warga di Dusun Ebunut, Damar menjelaskan harga lahan warga sebanyak 9 bidang telah mencapai harga kesepakatan bersama. Harga per are (100 meter persegi) akan dibayar sesuai harga di lahan Penlok II KEK Mandalika.
"Jadi harganya sesuai harga Penlok II, Rp 75 juta per are," kata Damar saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Damar melanjutkan, pembayaran lahan paling lambat dilakukan hari Jumat (26/11/2021) pekan ini.
"Insha Allah Jumat ini selesai. Kita masih urus registrasinya dulu," kata Damar.
Dari kesepakatan bersama tim satgas Polda NTB kata Damar, pembayaran lahan warga bersamaan dengan seluruh bangunan rumah. Selain itu harga Rp 75 juta tersebut bersamaan dengan pohon kelapa.
"Semuanya dibayar seharga itu. Bersamaan dengan harga rumah dan pohon kelapa," tukas Damar.
Pria kelahiran Desa Kuta tersebut juga mengaku bahwa setelah sekian lama bertahan di Dusun Ebunut ia harus merelakan 11 are lahan yang ditinggali demi pembangunan infrastruktur Sirkuit Pertamina Mandalika.
"Setelah sekian lama berjuang iya," kata Damar.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr H Zulkieflimansyah mengonfirmasi informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian lahan warga sudah masuk tahap administrasi.
"Pokoknya minggu ini," kata Gubernur kelahiran Sumbawa ini.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan dan mengumpulkan seluruh administrasi pembayaran.
"Sedang kita kumpulkan. Untuk harga detailnya saya enggak tahu," katanya.
Menurut Damar dari 36 kepala keluarga yang masih tinggal di Dusun Ebunut tepat di lahan HPL nomor 22 KEK Mandalika belum punya lokasi pindah. Sebagain warga kata Damar akan ikut bersama dia ke Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya
-
Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
-
Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?
-
Perusahaan Ikut Berlomba Cari Cuan di Ajang MotoGP Mandalika
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai