SuaraBali.id - Pembebasan lahan warga di dalam Sirkuit Mandalika mulai menemukan titik terang. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Suara.com, diperoleh simpulan bahwa pembayaran ganti rugi lahan warga di Dusun Ebunut, Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu akan diselesaikan pada Jumat (26/11/2021) besok.
Jumlah lahan yang belum dibebaskan ditaksir sekitar 1,5 hektar. Sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih berdiam diri di dalam lahan Sirkuit Mandalika itu sebanyak 48 KK yang tersebar di dua dusun yakni Dusun Ebunut dan Dusun Lauk.
Menurut keterangan salah seorang warga di Dusun Ebunut, Damar menjelaskan harga lahan warga sebanyak 9 bidang telah mencapai harga kesepakatan bersama. Harga per are (100 meter persegi) akan dibayar sesuai harga di lahan Penlok II KEK Mandalika.
"Jadi harganya sesuai harga Penlok II, Rp 75 juta per are," kata Damar saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Damar melanjutkan, pembayaran lahan paling lambat dilakukan hari Jumat (26/11/2021) pekan ini.
"Insha Allah Jumat ini selesai. Kita masih urus registrasinya dulu," kata Damar.
Dari kesepakatan bersama tim satgas Polda NTB kata Damar, pembayaran lahan warga bersamaan dengan seluruh bangunan rumah. Selain itu harga Rp 75 juta tersebut bersamaan dengan pohon kelapa.
"Semuanya dibayar seharga itu. Bersamaan dengan harga rumah dan pohon kelapa," tukas Damar.
Pria kelahiran Desa Kuta tersebut juga mengaku bahwa setelah sekian lama bertahan di Dusun Ebunut ia harus merelakan 11 are lahan yang ditinggali demi pembangunan infrastruktur Sirkuit Pertamina Mandalika.
"Setelah sekian lama berjuang iya," kata Damar.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr H Zulkieflimansyah mengonfirmasi informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian lahan warga sudah masuk tahap administrasi.
"Pokoknya minggu ini," kata Gubernur kelahiran Sumbawa ini.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan dan mengumpulkan seluruh administrasi pembayaran.
"Sedang kita kumpulkan. Untuk harga detailnya saya enggak tahu," katanya.
Menurut Damar dari 36 kepala keluarga yang masih tinggal di Dusun Ebunut tepat di lahan HPL nomor 22 KEK Mandalika belum punya lokasi pindah. Sebagain warga kata Damar akan ikut bersama dia ke Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Berita Terkait
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
-
Sirkuit Mandalika Umumkan Kalender Event 2026: dari MotoGP hingga Balap Ketahanan
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari