SuaraBali.id - Kasus suami pukuli istri siri hingga tewas di Buleleng Bali memasuki babak baru. Kini sang suami yang bernama Suin ditetapkan sebagai tersangka.
Ternyata saat kejadian sang suami yang diketahui saat itu sedang mabuk, memukuli istrinya menggunakan botol plastik body lotion. Hingga kemudian ia mengulanginya lagi dengan tangan.
Terkini polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 4 orang. Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya merinci para saksi diantaranya 2 orang saksi saat minum dan 2 orang saksi fakta lainnya atau pemilik warung.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan adanya barang bukti yang ada dan setelah dilakukan gelar perkara telah ditetapkan suami siri korban yang bernama Suin Alias in (39) sebagai tersangka," ungkapnya, Rabu (24/11/2021).
Pelaku melakukan perbuatannya dengan memukuli korban dengan menggunakan botol plastik body lotion saat masih di luar kamar (saat minum). Kemudian, pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan berulang-ulang ke bagian kepala saat berada di dalam kamar.
Penyebab pelaku melakukan perbuatannya karena emosi setelah terjadi pertengkaran mulut saat minum arak dan emosi tersebut berlanjut sampai di dalam kamar pelaku dan korban.
"Barang bukti sementara yang digunakan sebagai barang bukti adalah pakaian korban, pakaian terduga pelaku dan botol plastik handbody," katanya.
Sementara itu, sangkaan pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku yaitu pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Untuk penyebab korban meninggal dunia belum diketahui, menunggu hasil visum (otopsi) dari pihak RSUD Kabupaten Buleleng.
Berita Terkait
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Najwa Shihab Tulis Catatan Personal di Penghujung 2025, Singgung Lelah dan Waktu
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh