SuaraBali.id - Upah minimum Kabupaten (UMK) Karangasem tahun 2022 akhirnya disepakati sebasar Rp.2.555.470,00. Jumlah ini hanya naik Rp 1 daripada tahun sebelumnya.
Kenaikan UMK Karangasem ini sudah melalui pembahasan yang cukup alot antara Disnaker, Dewan Pengupah dan Serikat Pekerja. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Suradnya pada Selasa (23/11/2021) menyebutkan, sesuai dengan hasil pembahasan yang telah disepakati bahwa usulan penetapan upah minimum kabupaten Karangasem yaitu besarannya Rp.2.555.470,00.
"Dasar penetapan sudah melalui kajian antara undang - undang, peraturan pemerintah dan dasar rumus, untuk tahun ini bisa dikatakan tidak ada peningkatan, memang dari serikat pekerja berharap ada kenaikan, tetapi karena pengaruh pandemi sehingga belum memungkinkan," ujarnya.
Besaran UMK tahun 2022 dibanding 2021 hanya selisih Rp.1 rupiah saja yaitu sebesar Rp.2.555.469,09. Namun demikian, meski besaran UMK Karangasem telah ditetapkan namun implementasi di lapangan belum bisa direalisasikan secara maksimal.
Tidak semua perusahaan namun kebanyakan perusahaan sejauh ini belum mampu untuk memberikan upah kepada pekerja sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.
"Kewajiban pemerintah untuk menetapkan, tetapi penerapan di lapangan kita tidak tahu sejauh mana. Kemungkinan kebanyakan belum bisa untuk mencapai UMK, tetapi sepertinya antara perusahaan yang belum bisa tersebut sudah ada kesepakatan dan pekerjanya. Namun demikian kita tetap melakukan monitoring terkait hal tersebut," jelas Suradnyana.
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran