SuaraBali.id - Upah minimum Kabupaten (UMK) Karangasem tahun 2022 akhirnya disepakati sebasar Rp.2.555.470,00. Jumlah ini hanya naik Rp 1 daripada tahun sebelumnya.
Kenaikan UMK Karangasem ini sudah melalui pembahasan yang cukup alot antara Disnaker, Dewan Pengupah dan Serikat Pekerja. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Suradnya pada Selasa (23/11/2021) menyebutkan, sesuai dengan hasil pembahasan yang telah disepakati bahwa usulan penetapan upah minimum kabupaten Karangasem yaitu besarannya Rp.2.555.470,00.
"Dasar penetapan sudah melalui kajian antara undang - undang, peraturan pemerintah dan dasar rumus, untuk tahun ini bisa dikatakan tidak ada peningkatan, memang dari serikat pekerja berharap ada kenaikan, tetapi karena pengaruh pandemi sehingga belum memungkinkan," ujarnya.
Besaran UMK tahun 2022 dibanding 2021 hanya selisih Rp.1 rupiah saja yaitu sebesar Rp.2.555.469,09. Namun demikian, meski besaran UMK Karangasem telah ditetapkan namun implementasi di lapangan belum bisa direalisasikan secara maksimal.
Tidak semua perusahaan namun kebanyakan perusahaan sejauh ini belum mampu untuk memberikan upah kepada pekerja sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.
"Kewajiban pemerintah untuk menetapkan, tetapi penerapan di lapangan kita tidak tahu sejauh mana. Kemungkinan kebanyakan belum bisa untuk mencapai UMK, tetapi sepertinya antara perusahaan yang belum bisa tersebut sudah ada kesepakatan dan pekerjanya. Namun demikian kita tetap melakukan monitoring terkait hal tersebut," jelas Suradnyana.
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
Terkini
-
Desa Adat di Bali Didorong Untuk Membuat Perarem Anti Kekerasan Seksual
-
Penyidikan Kasus Penari Erotis di Mataram Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya
-
Stan Australia Akan Dibuka di Festival Universitas Udayana, Buka Peluang Studi Internasional
-
292 Orang WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri dari Bali, Diduga Hendak Jadi PMI Ilegal
-
Modus Pengelola Lab Narkoba di Bali, Masukkan Bahan Baku Dengan Cara Licik