SuaraBali.id - Seorang istri di Buleleng, Bali bernama Sri Indrawati (41) tewas akibat perlakuan suaminya. Ia diduga menjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini bermula saat Suin (39) pulang dari mabuk di Warung Pojok yang dulu dikenal dengan Kawasan Malvinas. Pelaku lalu diduga memukul kepala korban bertubi-tubi.
Namun saat Suin membangunkan korban di pagi hari Rabu (23/11/2021) pukul 04.00 Wita, pelaku baru mengetahui kalau korban meninggal dunia. Selanjutnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan.
Malam sebelumnya, pelaku Suin diketahui berpesta miras jenis arak dan tuak hingga tengah malam bersama tiga temannya di warung yang dikelola pasutri tersebut di Dusun Tegalantang, Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi sadis yang dilakukan Suin berawal saat pelaku berdebat dengan temannya dan berakhir cekcok juga dengan istri sirinya, korban diduga dianiaya suaminya dalam dalam keadaan mabuk hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita membenarkan adanya kejadian ini. Ia menyebutkan, diketahui korban meninggal dunia saat pelaku membangunkan korban.
“Diduga suaminya, suami dari korban melaporkan bahwa istrinya sudah tidak bernyawa lagi, ini kita dalami lagi dan terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang, sementara untuk motif masih kita lakukan pendalaman,” ungkap Yogie Pramagita sebagaimana diberitakan beritabali.com – jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara medis yang dilakukan dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa dari Puskesmas Gerokgak, kondisi tubuh korban sudah kaku, bibir dan mata kiri kanan melebam, di bibir dan lubang hidung terdapat darah kering, punggung bagian kiri dan tangan kiri kanan melebam, mayat dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu abu lengan panjang dan juga menggunakan daster biru.
Dalam proses penanganan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Celukan Bawang yang di-back up Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan identifikasi terhadap korban termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi di sekitar Warung Pojok serta mengamankan barang bukti berupa gelas bekas minuman, sandal jepit korban dan tempat permen.
Baca Juga: KDRT di Bali, Ketut Diduga Seret Istrinya Tanpa Busana Karena Chating Dengan Pria Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M