Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 November 2021 | 08:37 WIB
Rektor Universitas Udayana, Bali Prof. I Nyoman Gde Antara (kiri) didampingi Wakil Rektor III di Unud (kanan), Bali, Senin (22/11/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

SuaraBali.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali melaporkan ada 42 kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Udayana (Unud), Bali. Direktur LBH/YLBHI Bali Ni Kadek Vany Primaliraning di Denpasar pada Senin (23/11/2021) menjelaskan data tersebut diperoleh ketika LBH Bali bersama mahasiswa Unud membuka posko pengaduan bersama mahasiswa Unud pada akhir tahun 2020.

Dilaporkan juga bahwa pelaku kekerasan seksual di Unud diduga dilakukan dosen, mahasiswa, masyarakat umum, wiraswasta bahkan buruh bangunan dan pedagang sekitar kampus.

Menanggapi hal tersebut rektor Universitas Udayana, Bali Prof. I Nyoman Gde Antara mengatakan bahwa saat ini seluruh kegiatan akademik tidak diizinkan dilakukan di luar aktivitas kampus, dengan tujuan meminimalkan terjadinya pelecehan seksual tersebut. Selain itu ia juga mempersilakan para korban untuk berani melaporkan kasus yang dialaminya.

"Kami melarang untuk melakukan kegiatan akademik di luar kampus atau di luar kantor, itu sudah pasti. Dan saat terbentuknya satgas nanti mereka akan bertugas mulai dari pencegahan hingga pendampingan terhadap korban," kata Prof Antara.

Menurutnya saat ini aktivitas akademik hanya boleh dilakukan di waktu pembelajaran yang sesuai. Ia juga meminta para korban untuk melapor agar kasusnya bisa diproses lebih lanjut.

"Kalau tidak dibantu dari keberanian korban untuk melapor, di sini akan memelihara predator-predator di kampus dan tidak akan tersentuh selamanya, maka dari itu, siapapun korbannya melalui saluran yang dibuat oleh satgas bisa dideteksi manakala ada kejadian-kejadian akan segera mungkin bisa ditindaklanjuti untuk mencegah hal-hal yang lebih parah lagi," jelas Prof Antara.

Ia sendiri mengatakan tidak akan melindungi hal-hal berkaitan dengan pelanggaran itu. Dimana ia berharap kampus Universitas Udayana ini menjadi lembaga pendidikan tinggi yang steril aman bagi seluruh mahasiswa dalam menuntut ilmu.

Dikatakannya pula bahwa perlindungan bagi mahasiswa ini penting adanya, selain bisa menyerap keilmuan, juga bisa menyelesaikan tugas mereka tepat pada waktunya.

"Mungkin fenomena ini sudah seperti fenomena gunung es dan hampir seluruh Indonesia terjadi hal hal sedemikian rupa. Yang penting bagaimana sekarang ke depan ini mencegah supaya tidak ada satu pun korban seperti itu," ujar Antara.

Ia pun berjanji akan melakukan apapun sehingga nanti kampus universitas Udayana itu steril dari kasus kekerasan seksual. . (ANTARA)

Load More