SuaraBali.id - Badan meteorologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III memberikan peringatan dini pada masyarakat di Provinsi Bali pada 22-23 November 2021. Ada potensi hujan lebat dan angin kencang berdurasi singkat di sejumlah wilayah Bali.
Wilayah tersebut adalah Jembrana, Tabanan, Bangli, Badung, Gianyar, Karangasem, Klungkung pada 22 November 2021.
Sedangkan wilayah lain adalah Jembrana, Tabanan, Bangli, Badung, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Denpasar pada 23 November 2021.
Masyarakat diminta waspada akan dampak bencana yang ditimbulkan akan adanya cuaca ekstrem ini. Bencana tersebut adalah banjir, genangan air, petir, tanah longsor, petir hingga pohon tumbang.
Peringatan ini juga diperuntukkan operator transportasi laut, nelayan, wisata bahari dan masyarakat di pesisir pantai. Diimbau untuk waspada terhadap gelombang laut setinggi lebih dari 2 meter di Samudera Hindia selatan Bali.
Berita Terkait
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar