SuaraBali.id - Pada momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Provinsi Bali melarang penggunaan kembang api dalam acara tahun baru. Hal ini dilakukan dengan maksud mencegah meningkatnya kasus Covid-19.
Wakil Gubenur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, setelah menghadiri peringatan 75 tahun Perang Puputan Margarana di Tabanan, Bali, Sabtu (20/11/2021) menegaskan hal tersebut.
"Untuk pesta kembang api, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, termasuk Pulau Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, sampai sekarang," ujarnya.
Namun meski ada larangan penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun, Pemprov Bali tetap melaksanakan perayaan di wilayahnya dengan aturan prokes ketat. Hal itu dilakukan dengan pembatasan jumlah warga dan wisatawan yang hendak merayakan.
Cok Ace menyebut, pada acara pergantian malam tahun baru nanti, jumlah warga dan wisatawan yang merayakannya malam pergantian tahun baru di objek wisata dan tempat umum lainnya akan dibatasi hingga 50 persen. Pembatasan jumlah tersebut sebagai upaya untuk menghindari penularan COVID-19.
Selain itu, prokes di tempat perayaan malam pergantian tahun baru juga akan diperketat. Wagub berharap pembatasan aturan pengetatan Natal dan Tahun Baru di Bali tidak mengurangi upaya pelaku ekonomi meningkatkan usaha di pergantian tahun ini.
"Guna menghindari penyebaran COVID-19, teman-teman di pariwisata dan Satgas COVID-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru dari aturan prokes dan jaga jarak para warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun itu," tandas Cok Ace. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penjualan Eceran Diprediksi Melejit di November 2025, Apa Pemicunya?
-
26 Jalan Tol Kena Diskon Nataru, Trans Jawa Potong Harga sampai 20 Persen! Sudah Cek Daftarnya?
-
32 Jadwal Kereta Api Gratis untuk Angkut Motor Mudik Nataru 2026, Masih Sisa Kuota?
-
Liburan Hemat Akhir Tahun: 7 Pilihan Destinasi Dalam dan Luar Negeri
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun