Namun, cara itu kini tidak lagi dilakukan pemerintah.
"Mereka harusnya survei di lapangan dulu. Dulu kan kenaikan upah itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, jauh dari sebelum itu kan berdasarkan KHL (kebutuhan hidup layak)," kata Doles.
Protes Doles soal penetapan upah minimum sama seperti yang disampaikan Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) dalam siaran persnya.
FSPI menilai formula yang digunakan Kementerian Tenaga Kerja, yang tidak lagi menggunakan KHL, untuk menentukan upah minimum justru menggerus upah buruh itu sendiri.
FSBPI mencontohkan, mengacu pada rumus baru itu, kenaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta hanya naik 0,85% atau Rp37.749. Saat ini UMP Jakarta sekitar Rp4,4 juta.
KSPI menilai penghapusan survei KHL dalam menentukan kenaikan upah minimum membuat tuntutan mereka tidak tercapai. Berdasarkan hitung-hitungan KSPI, berdasarkan survei KHL dan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan (sebelum ada PP Nomor 36 tahun 2021), kenaikan upah minimum berada di kisaran 5-7%.
"Kenapa buruh pakai PP Nomor 78 dan Undang-undang Nomor 13 karena kita sedang gugat (UU Cipta Kerja) di MK. Kalau para pihak masih menggugat dan belum inkrah, maka undang-undang lama yang berlaku. Lagi-lagi pemerintah mencederai penegakan hukum," kata Said Iqbal.
Menurut dia, perhitungan upah minimum oleh Kementerian Ketenagakerjaan juga bertentangan dengan Undang-undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, karena memakai perhitungan batas atas dan batas bawah upah minimum.
Dalam pasal 26 PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan tertulis penyesuaian nilai upah minimum ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah upah minimum. Menurut dia, dengan adanya batas bawah dalam upah minimum, pengusaha bakal cenderung memilih batas bawah karena bisa membayar pekerja dengan lebih murah.
"Para menteri yang terlibat dalam pembuatan PP nomor 36 sungguh membuat permufakatan jahat. Rumusan atau formula kenaikan upah minimum dengan istilah batas bawah dan batas atas tidak dikenal dalam omnibus law UU Cipta Kerja yang ditandatangani presiden dan DPR."
Dalam konferensi pers pada Selasa (16/11) sore, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan kenaikan UMP dan UMK ditetapkan dengan berdasarkan data-data ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, garis kemiskinan, dan jumlah pengangguran terbuka, yang juga disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing, sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Apabila kita amati UM (upah minimum) yang ada saat ini tidak memiliki korelasi sama sekali dengan rata-rata konsumsi median upah, atau bahkan tingkat penganggurannya," kata Ida.
Dia mengatakan ada kabupaten dan kota yang saling bersebelahan, tapi kabupatennya memiliki upah minimum dua kali lebih besar dibandingkan di kota.
"Terdapat kabupaten dengan angka pengangguran sangat tinggi dan mayoritas penduduknya masih bertani, namun karena kabupaten tersebut memiliki wilayah industri sehingga dipaksa memiliki nilai UMK sangat tinggi."
"Semangat dari formula UM berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 adalah untuk mengurangi kesenjangan upah minimum," ujar Ida.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari