SuaraBali.id - Kasus kekerasan seksual diduga terjadi di lingkungan kampus Universitas Udayana Bali. Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali yang mengatakan ada 29 orang mahasiswi yang melaporkan sebagai korban.
Berdasarkan rilis Seruni Bali disebutkan bahwa hingga oktober 2021 disebutkan bahwa telah ada 29 aduan dugaan kekerasan seksual mahasiswa Unud. Dimana 29 korban tersebar di 13 fakultas, yakni Fakultas Ilmu Budaya (13 orang), Fakultas Kelautan dan Perikanan (5 orang), serta Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis masing-masing 2 orang.
Selain itu juga dari Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Teknologi Pertanian, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 1 orang.
Menanggapi hal tersebut, Rekor Universitas Udayana (Unud) di Provinsi Bali pun mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Pembentukan satgas khusus merupakan bagian dari langkah universitas menindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami akan menindaklanjuti dengan membuat peraturan rektor dan membentuk panitia seleksi, dan tim satgas terkait kasus pelecehan seksual di kampus," ujar Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara saat ditemui di kampus Unud di Jimbaran, Senin (22/11/2021) sebagaimana diwartakan Antara.
Satgas bentukan rector tersebut beranggotakan dosen, mahasiswa, dan pegawai universitas yang lolos seleksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka bisa menjalankan tugas secara independen.
Gede Antara menjelaskan bahwa satuan tugas khusus ini berkewajiban menyosialisasikan peraturan serta menjalankan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Satgas ini mensosialisasikan bahwa akan ada sanksi berat bagi pelaku supaya dia berpikir dan menghindari hal-hal untuk melakukan itu. Kedua, mendorong korban ini agar mau melapor, itu dulu," katanya.
Selain itu satgas ini juga akanmendampingi korban pelecehan seksual, mengawal proses hukum terkait kasus kekerasan seksual di kampus, serta menyampaikan pelaporan mengenai kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Dikatakan pula bahwa Unud membuat sistem pelaporan kasus pelecehan seksual serta layanan pendampingan bagi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus.
"Kalau nanti suatu pimpinan di Universitas Udayana menutup-nutupi, ya berusaha menyelesaikan dengan kekeluargaan dan lain sebagainya, satgas langsung bisa lapor ke kementerian sehingga nanti kementerian bisa mengambil alih kasus ini," katanya.
Gede Antara pun berjanji untuk tidak akan main-main untuk menegakkan keamanan kampus.
“Sehingga anak-anak didik kita bisa melakukan pembelajaran dengan baik, aman lahir batin, tanpa ada suatu ancaman," katanya.
Sebagaimana disebutkan Seruni Bali Jenis kekerasan seksual yang dilaporkan mahasiswa Unud adalah pemerkosaan sebanyak 5 kasus, pelecehan seksual 19 kasus, intimidasi bernuansa seksual 3 kasus, eksploitasi seksual 1 kasus dan dua kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Tag
Berita Terkait
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR