SuaraBali.id - Kasus kekerasan seksual diduga terjadi di lingkungan kampus Universitas Udayana Bali. Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali yang mengatakan ada 29 orang mahasiswi yang melaporkan sebagai korban.
Berdasarkan rilis Seruni Bali disebutkan bahwa hingga oktober 2021 disebutkan bahwa telah ada 29 aduan dugaan kekerasan seksual mahasiswa Unud. Dimana 29 korban tersebar di 13 fakultas, yakni Fakultas Ilmu Budaya (13 orang), Fakultas Kelautan dan Perikanan (5 orang), serta Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis masing-masing 2 orang.
Selain itu juga dari Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Teknologi Pertanian, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 1 orang.
Menanggapi hal tersebut, Rekor Universitas Udayana (Unud) di Provinsi Bali pun mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Pembentukan satgas khusus merupakan bagian dari langkah universitas menindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami akan menindaklanjuti dengan membuat peraturan rektor dan membentuk panitia seleksi, dan tim satgas terkait kasus pelecehan seksual di kampus," ujar Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara saat ditemui di kampus Unud di Jimbaran, Senin (22/11/2021) sebagaimana diwartakan Antara.
Satgas bentukan rector tersebut beranggotakan dosen, mahasiswa, dan pegawai universitas yang lolos seleksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka bisa menjalankan tugas secara independen.
Gede Antara menjelaskan bahwa satuan tugas khusus ini berkewajiban menyosialisasikan peraturan serta menjalankan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Satgas ini mensosialisasikan bahwa akan ada sanksi berat bagi pelaku supaya dia berpikir dan menghindari hal-hal untuk melakukan itu. Kedua, mendorong korban ini agar mau melapor, itu dulu," katanya.
Selain itu satgas ini juga akanmendampingi korban pelecehan seksual, mengawal proses hukum terkait kasus kekerasan seksual di kampus, serta menyampaikan pelaporan mengenai kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Dikatakan pula bahwa Unud membuat sistem pelaporan kasus pelecehan seksual serta layanan pendampingan bagi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus.
"Kalau nanti suatu pimpinan di Universitas Udayana menutup-nutupi, ya berusaha menyelesaikan dengan kekeluargaan dan lain sebagainya, satgas langsung bisa lapor ke kementerian sehingga nanti kementerian bisa mengambil alih kasus ini," katanya.
Gede Antara pun berjanji untuk tidak akan main-main untuk menegakkan keamanan kampus.
“Sehingga anak-anak didik kita bisa melakukan pembelajaran dengan baik, aman lahir batin, tanpa ada suatu ancaman," katanya.
Sebagaimana disebutkan Seruni Bali Jenis kekerasan seksual yang dilaporkan mahasiswa Unud adalah pemerkosaan sebanyak 5 kasus, pelecehan seksual 19 kasus, intimidasi bernuansa seksual 3 kasus, eksploitasi seksual 1 kasus dan dua kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Tag
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026