SuaraBali.id - Fenomena alam waterspout atau pusaran angin di laut terjadi Kabupaten Buleleng, Bali. Video pusaran angin itu direkam warga dan viral di media sosial, pada Kamis (11/11/2021).
Video belalai air itu awalnya diunggah akun instagram @denpasarnow. Dalam keterangannya, waterspout terlihat dari Ponjok Batu, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.
Video itu direkam dari kejauhan oleh seorang warga. Dari kejauhan, nampak angin berputar dan membentuk pusaran di laut. Video itu kini sudah dilihat sebanyak 42 ribu kali dan dikomentari 22 kali.
Kordinator Bidang Data dan Informasi Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar Dwi Hartanto menjelaskan pusaran angin itu bukan puting beliung. Namun waterspout yang memang biasa terjadi pada musim pancaroba.
"Iya, itu fenomena waterspout, yang muncul di laut. Biasanya muncul pada musim pancaroba dan musim hujan," katanya dihubungi Kamis (11/11/2021) malam.
Water spout merupakan fenomena biasa dan biasanya terjadi dalam waktu singkat. Waterspout terbentuk dari adanya awan cumulonimbus.
"Biasanya muncul kalau ada awan cumulonimbus," imbuhnya.
Kepada para nelayan, ia mengimbau untuk tetap waspada dan menjauhi jika ada waterspout.
Ia menambahkan, sebagian wilayah Bali, saat ini memang sudah memasuki musim pancaroba. Sehingga berpotensi hujan lebat yang bisa mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor, hingga angin kencang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, karena di Bali sudah memasuki musim hujan, yang bisa mengakibatkan banjir, tanah longsor, dan juga angin kencang seperti angin puting beliung dan waterspout," kata dia.
Sebelumnya, sebagian besar wilayah Bali sudah mulai memasuki masa peralihan musim atau pancaroba. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali meminta masyarakat mewaspadai potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
"Waspada terhadap cuaca ekstrem dampak la nina dengan adanya peringatan dini BMKG Wilayah 3 Denpasar. Ada detail data 57 kecamatan di Bali, jika ada indikasi cuaca ekstrem di wilayah tertentu, akan dikeluarkan peringatan dini," kata Kepala Pelaksana BPBD Bali Made Rentin di Denpasar, Kamis (11/11/2021).
Ia mengatakan BPBD Bali telah memetakan daerah yang rawan bencana. Menurutnya ada 6 daerah yang masuk kategori zona merah rawan bencana.
Daerah itu di Karangasem, sebagian Klungkung, Bangli, Badung bagian utara, Tabanan bagian utara, dan Buleleng. Daerah itu mencakup 120 desa yang ada di Bali.
Bencana yang mengancam yakni mulai dari banjir, longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang.
Berita Terkait
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Pedagang Martabak Mini Tertidur Saat Jualan, Tas Berisi Uang hingga Kado Anak Dicuri
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M