SuaraBali.id - Satgas Covid-19 Bali menegaskan klub malam, bar, hingga beach club dilarang mengadakan party atau pesta. Sebab, berpotensi menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut banyak Bar dan Beach Club di Bali melanggar protokol kesehatan.
"Tidak boleh, saya kemarin menyimak penegasan dari pak Luhut, itu belum diizinkan, karena potensi kerumunan terjadi," kata Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin, di Denpasar, Bali, Kamis (11/11/2021).
Ia mengatakan memang ada beberapa kali sejumlah pengelola meminta izin mengadakan party. Namun selama ini tidak pernah diizinkan.
Maka dari itu, ia meminta semua pengelola tak mengadakan party di tempatnya. Termasuk untuk menyambut pesta tahun baru 2022 nanti.
"Sampai sekarang belum ada izin secara resmi oleh Satgas nasional, untuk perhelatan party termasuk menyambut perhelatan party tahun 2022," kata dia.
Ia mengatakan jika ada yang masih bandel maka akan diberikan peringatan pertama hingga ketiga. Jika masih melanggar maka bisa dicabut izinnya.
"Sampai peringatan pertama tidak dihiraukan, kan meraka ada izin usaha, Satgas bisa memberikan tegas bisa cabut izin usaha," kata dia.
Terkait peringatan Luhut, ia menambahkan Gubernur Bali Wayan Koster sudah memerintahkan Satpol PP menggencarkan operasi yustisi gabungan. Hal ini sebagai upaya penertiban dan yang paling utama adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan di kegiatan malam.
Sejauh ini klub malam dan bar memang diizinkan buka sesuai Inmendagri dan SE Satgas Nasional. Namun kapasitas tidak 100 sampai persen, jam operasional dibatasi, dan wajib protokol kesehatan.
"Dan si pihak pengelola, pemilik usaha itu diwajibkan juga memiliki Satgas setempat. Jadi si pemilik restoran itu punya kewajiban untuk membentuk Satgas lokal, dia yang akan bertanggung jawab dalam penerapan prokes di dalamnya," katanya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Bali dan Bandung. Untuk di Bali, tim menemukan masih banyaknya restoran dan maupun beach club yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Luhut mengatakan kebanyakan dari beach club ataupun bar yang beroperasi tidak melaksanakan prokes. Mereka juga abai terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang diperuntukkan mendata kondisi di lapangan.
"Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Kontributor : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen
-
Ekosistem Holding UMi Dorong Literasi Keuangan dan Transformasi Pelaku Usaha Mikro
-
Mengapa Banyak Jemaah Haji Asal NTB Kehilangan Nafsu Makan? Ternyata Ini Penyebabnya
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak