SuaraBali.id - Satgas Covid-19 Bali menegaskan klub malam, bar, hingga beach club dilarang mengadakan party atau pesta. Sebab, berpotensi menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut banyak Bar dan Beach Club di Bali melanggar protokol kesehatan.
"Tidak boleh, saya kemarin menyimak penegasan dari pak Luhut, itu belum diizinkan, karena potensi kerumunan terjadi," kata Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin, di Denpasar, Bali, Kamis (11/11/2021).
Ia mengatakan memang ada beberapa kali sejumlah pengelola meminta izin mengadakan party. Namun selama ini tidak pernah diizinkan.
Maka dari itu, ia meminta semua pengelola tak mengadakan party di tempatnya. Termasuk untuk menyambut pesta tahun baru 2022 nanti.
"Sampai sekarang belum ada izin secara resmi oleh Satgas nasional, untuk perhelatan party termasuk menyambut perhelatan party tahun 2022," kata dia.
Ia mengatakan jika ada yang masih bandel maka akan diberikan peringatan pertama hingga ketiga. Jika masih melanggar maka bisa dicabut izinnya.
"Sampai peringatan pertama tidak dihiraukan, kan meraka ada izin usaha, Satgas bisa memberikan tegas bisa cabut izin usaha," kata dia.
Terkait peringatan Luhut, ia menambahkan Gubernur Bali Wayan Koster sudah memerintahkan Satpol PP menggencarkan operasi yustisi gabungan. Hal ini sebagai upaya penertiban dan yang paling utama adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan di kegiatan malam.
Sejauh ini klub malam dan bar memang diizinkan buka sesuai Inmendagri dan SE Satgas Nasional. Namun kapasitas tidak 100 sampai persen, jam operasional dibatasi, dan wajib protokol kesehatan.
"Dan si pihak pengelola, pemilik usaha itu diwajibkan juga memiliki Satgas setempat. Jadi si pemilik restoran itu punya kewajiban untuk membentuk Satgas lokal, dia yang akan bertanggung jawab dalam penerapan prokes di dalamnya," katanya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Bali dan Bandung. Untuk di Bali, tim menemukan masih banyaknya restoran dan maupun beach club yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Luhut mengatakan kebanyakan dari beach club ataupun bar yang beroperasi tidak melaksanakan prokes. Mereka juga abai terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang diperuntukkan mendata kondisi di lapangan.
"Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Kontributor : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia
-
Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dimulai, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani
-
Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali
-
Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit