SuaraBali.id - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) atau bule Inggris bernama Afandy Dharma Fairbrother mengajukan niatnya untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pria 36 tahun yang bekerja di sebuah perusahaan swasta ini mengaku semua keluarganya ada di Bali dan teman-teman juga.
"Saya cinta budaya Bali, terang Afandy Dharma Fairbrother saat mengikuti Sidang Permohonan Pewarganegaraan, pada Senin 8 November 2021 di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali.
Yang menarik adalah bule ini sangat aktif ikut “Ngayah” (Gotong Royong), berbaur dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu Banjar yang ada di Kuta, Badung, Bali.
Saat ditanya oleh salah satu anggota Tim Verifikasi terkait alasan mengapa memilih jadi WNI, Afandy yang tinggal di Jalan Mataram Gang Lading No 9 Pengabetan, Kuta menjawab bahwa sejak lahir hingga dewasa dirinya tinggal dan bersekolah di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Jamaruli Manihuruk) selaku Ketua Tim Verifikasi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) memimpin persidangan itu dihadiri juga oleh anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Tim verifikasi juga menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Kesemuanya itu dijawab dengan baik oleh yang bersangkutan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, selaku pimpinan sidang pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan ini merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan.
Ia berharap nantinya jika permohonan WNA atas nama Afandy Dharma Fairbrother disetujui dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia.
"Secara formil WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," terang Jamaruli.
Tag
Berita Terkait
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar