SuaraBali.id - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) atau bule Inggris bernama Afandy Dharma Fairbrother mengajukan niatnya untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pria 36 tahun yang bekerja di sebuah perusahaan swasta ini mengaku semua keluarganya ada di Bali dan teman-teman juga.
"Saya cinta budaya Bali, terang Afandy Dharma Fairbrother saat mengikuti Sidang Permohonan Pewarganegaraan, pada Senin 8 November 2021 di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali.
Yang menarik adalah bule ini sangat aktif ikut “Ngayah” (Gotong Royong), berbaur dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu Banjar yang ada di Kuta, Badung, Bali.
Saat ditanya oleh salah satu anggota Tim Verifikasi terkait alasan mengapa memilih jadi WNI, Afandy yang tinggal di Jalan Mataram Gang Lading No 9 Pengabetan, Kuta menjawab bahwa sejak lahir hingga dewasa dirinya tinggal dan bersekolah di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Jamaruli Manihuruk) selaku Ketua Tim Verifikasi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) memimpin persidangan itu dihadiri juga oleh anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Tim verifikasi juga menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Kesemuanya itu dijawab dengan baik oleh yang bersangkutan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, selaku pimpinan sidang pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan ini merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan.
Ia berharap nantinya jika permohonan WNA atas nama Afandy Dharma Fairbrother disetujui dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia.
"Secara formil WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," terang Jamaruli.
Tag
Berita Terkait
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
-
Disuruh Cari Negara Lain, WNI Malah 'Dipajaki' Saat Hendak Pergi
-
Tarif Lepas WNI Naik, Negara Cuma Kejar PNBP tapi Lupa Jaga Anak Bangsa?
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka