SuaraBali.id - Darurat sampah di Kabupaten Tabanan kini mulai dikhawatirkan banyak pihak. Hal ini karena tempat pembuangan di kabupaten tersebut hanya ada satu yakni TPA Mandung di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali.
TPA tersebut dikirimi sampah dari 7 desa layanan dan 22 desa mandiri sebanyak 100 Ton per hari. Kondisi ini pun dirasa sudah melebihi kapasitas karena dbila keadaan ini berlanjut TPA Mandung paling lama bisa bertahan hingga dua tahun kedepan.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) I Made Subagia.
“Memang harus ada tindakan dari semua pihak,” ujarnya dalam sebuah pertemuan di rumah jabatan Bupati Tabanan, Sabtu (6/11/2021) seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memilih opsi untuk merealisasikan dan mengoptimalkan TPS 3R (Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle).
Daripada membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru dan mengadakan alat pemusnah atau incenerator.
Opsi di luar TPS 3R memerlukan anggaran besar. Kalaupun ada bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah mesti menyiapkan lahan untuk TPA baru yang memenuhi syarat.
Biaya tinggi juga diperlukan dalam pengadaan incenerator atau alat pemusnah sampah. Selain anggaran, pengadaan incenerator juga perlu kajian matang agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.
Itu sebabnya, Pemkab Tabanan akan merealisasikan serta mengoptimlkan keberadaan TPS 3R sebagai salah satu solusi untuk mengurangi beban persoalan di TPA Mandung, Kecamatan Kerambitan.
Lebih jauh, Subagia kemudian menjelaskan opsi untuk membuat TPA baru sejatinya sudah muncul sejak beberapa waktu lalu. Bahkan dari sisi anggaran siap dibantu oleh pemerintah pusat. Itupun dengan syarat pemerintah daerah menyediakan aset lahan yang luasnya minimal lima hektar.
“Setelah kami koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), apakah ada alternatif aset lahan yang bisa dimanfaatkan, ternyata belum ada,” jelasnya.
Sempat pula terpikirkan untuk melakukan perluasan pada TPA Mandung yang luasnya 2,7 hektar. Namun lagi-lagi, pilihan untuk melakukan perluasan juga perlu biaya yang tidak sedikit.
Apalagi lahan perluasan yang dimungkinkan hanya pada sisi selatan TPA Mandung. Itupun status lahannya milik masyarakat sehingga perlu dipertimbangkan lagi soal pembebasan lahan yang memerlukan anggaran besar.
“Kalau alat pemusnah, itu mahal. Kajiannya juga harus tinggi. Agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar,” sambungnya.
Karena itu, pihaknya memilih untuk merealisasikan dan mengoptimalkan TPS 3R. Sebagaimana beberapa paket aturan yang telah dikeluarkan Gubernur Bali perihal tata kelola sampah dan lingkungan.
Berita Terkait
-
Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali
-
Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api
-
Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital
-
Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel: Bali Tak Lagi Ramah!
-
Begini Cara Warga Israel Masuk Indonesia hingga Bisa Pelesir ke Bali hingga Toraja
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
Dentuman Keras Iringi Erupsi Lewotobi Laki-laki, Radius 5 Kilometer Disterilkan!
-
Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Bule Mesum di Halaman Rumah Warga Bali Ditangkap, Hendak Kabur ke Australia