SuaraBali.id - Pura di Bali dikenal dengan kesakralannya. Beberapa pura dipercaya masyarakatnya mempunyai kekuatan magis. Salah satunya adalah Pura Gede Hyang Api.
Pura ini terletak di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali. Dari kepercayaan masyaratnya tersemat cerita unik. Keberadaan pura ini diawali cerita adanya pohon (Taru) Kampuak diperkirakan berumur ratusan tahun yang masih terlihat berdiri kokoh tepat berada di jaba madya Pura.
Tak hanya diyakini punya kekuatan magis, konon dari kejauhan mampu mengeluarkan aura berupa api memancar. Hal itu disampaikan, Mangku Pura Gede Hyang Api, I Ketut Rajin, di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Sabtu (24/7/2021).
Mangku Rajin menceritakan awalnya sejarah Pura tersebut yang ditandai datangnya seorang Brahmana suci dari tanah Jawa menuju wilayah Bualu dengan diiringi satu orang anak buah.
Dari daerah Bualu, orang suci tersebut melihat pancaran sinar berupa Api dari bawah bumi sampai ke langit.
"Muncul rasa ingin tahu akhirnya beliau menelusuri keberadaan dimana sumber pancaran sinar Api tersebut dari arah selatan menuju arah utara," katanya.
Akhirnya Pendeta dari Jawa tersebut menemukan sumber pancaran sinar berupa Api tersebut terpusat atau bersumber dari pohon Kampuak yang diperkirakan berumur kurang lebih ratusan tahun.
"Dari cerita singkat tersebut akhirnya Pura ini disebut oleh krama desa sebagai Pura Gede Hyang Api," ungkapnya.
Diceritakan juga keberadaan Pura dari cerita sebelum adanya kahyangan Tiga di Desa telah berdiri kokoh Pura Gede Hyang Api ini dimana yang berstana di Pura Gede Hyang Api yaitu, Ratu Hyang Api, Ratu Dalem Upakerti, serta Ratu Batur.
"Di sini ada tiga Pegedongan," sebutnya.
Hingga saat ini, kata Mangku Rajin, Pura diempon oleh 4 Banjar meliputi, Banjar Menesa, Cabe, Darmasaba dan krama Banjar Penyeduan.
"Total pengempon kurang lebih sebanyak 260 krama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar