SuaraBali.id - Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Bali, Amanudin menyebutkan banyak kasus perceraian yang disidangkan selama masa pandemi COVID-19 didominasi karena faktor ekonomi. Ia pun menyebut wilayah yang dominan dalam pengajuan cerai ini diantaranya dari wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Selatan.
Selain itu, pengajuan gugatan cerai juga didominasi pendatang yang berdomisili di Bali.
"Mereka yang punya identitas, boleh juga yang berdomisili di mana saja mereka berdomisili bisa sehingga tidak harus sesuai KTP. Yang penting bisa menunjukkan dia tercatat di sini. Rata-rata ya muslim ada yang pendatang ya (ajukan gugat-cerai)," kata Amanudin.
Menurutnya tidak ada peningkatan signifikan gugatan perceraian di Denpasar, Bali, selama pandemi. Namun yang membedakan sebelum atau sesudah pandemi Covid-19 adalah alasan gugatan penceraian.
Sebelum pandemi gugatan perceraian didominasi karena alasan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara saat pandemi alasan ekonomi yang mendominasi.
"Terbanyak (pandemi) karena faktor ekonomi dan tidak ada rasa tanggung jawab, minum-minuman keras pun juga ada, tapi tidak terlalu banyak," kata Ketua Pengadilan Agama Denpasar Amanudin, Jumat (5/11/2021).
Ia mengatakan Pengadilan Agama Denpasar tahun ini sudah menerima 520 gugatan cerai. Gugatan cerai ini terbanyak dilayangkan oleh pihak istri.
"Paling banyak memang cerai gugat perkara yang diajukan oleh istri ke suami," kata dia.
Menurutnya, gugatan cerai selama pandemi ini karena faktor ekonomi. Penggugat biasanya memilih hidup sendiri karena tak ingin terbebani. Kemudian faktor lainnya yakni adanya perselingkuhan.
"Jadi lebih banyak memilih hidup sendiri daripada beban. Faktor lain adalah karena ada pihak ketiga (atau perselingkuhan)," kata dia.
Faktor lainnya yakni alhokol yang memicu kekerasan dalam rumah tangga. Sang istri merasa suaminya tidak memberikan kenyamanan dalam berumah tangga.
Ia menyebut jumlah gugatan cerai yang diterimanya setiap tahun ada di angka 500 hingga 700 kasus.
"Jumlah perkara gugatan cerai dalam dua tahun sebelumnya sama sekitar 500-700 perkara. Dari segi jumlah memang normal," katanya. (ANT/Imam)
KONTRIBUTOR : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
-
Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan