SuaraBali.id - Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Bali, Amanudin menyebutkan banyak kasus perceraian yang disidangkan selama masa pandemi COVID-19 didominasi karena faktor ekonomi. Ia pun menyebut wilayah yang dominan dalam pengajuan cerai ini diantaranya dari wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Selatan.
Selain itu, pengajuan gugatan cerai juga didominasi pendatang yang berdomisili di Bali.
"Mereka yang punya identitas, boleh juga yang berdomisili di mana saja mereka berdomisili bisa sehingga tidak harus sesuai KTP. Yang penting bisa menunjukkan dia tercatat di sini. Rata-rata ya muslim ada yang pendatang ya (ajukan gugat-cerai)," kata Amanudin.
Menurutnya tidak ada peningkatan signifikan gugatan perceraian di Denpasar, Bali, selama pandemi. Namun yang membedakan sebelum atau sesudah pandemi Covid-19 adalah alasan gugatan penceraian.
Sebelum pandemi gugatan perceraian didominasi karena alasan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara saat pandemi alasan ekonomi yang mendominasi.
"Terbanyak (pandemi) karena faktor ekonomi dan tidak ada rasa tanggung jawab, minum-minuman keras pun juga ada, tapi tidak terlalu banyak," kata Ketua Pengadilan Agama Denpasar Amanudin, Jumat (5/11/2021).
Ia mengatakan Pengadilan Agama Denpasar tahun ini sudah menerima 520 gugatan cerai. Gugatan cerai ini terbanyak dilayangkan oleh pihak istri.
"Paling banyak memang cerai gugat perkara yang diajukan oleh istri ke suami," kata dia.
Menurutnya, gugatan cerai selama pandemi ini karena faktor ekonomi. Penggugat biasanya memilih hidup sendiri karena tak ingin terbebani. Kemudian faktor lainnya yakni adanya perselingkuhan.
"Jadi lebih banyak memilih hidup sendiri daripada beban. Faktor lain adalah karena ada pihak ketiga (atau perselingkuhan)," kata dia.
Faktor lainnya yakni alhokol yang memicu kekerasan dalam rumah tangga. Sang istri merasa suaminya tidak memberikan kenyamanan dalam berumah tangga.
Ia menyebut jumlah gugatan cerai yang diterimanya setiap tahun ada di angka 500 hingga 700 kasus.
"Jumlah perkara gugatan cerai dalam dua tahun sebelumnya sama sekitar 500-700 perkara. Dari segi jumlah memang normal," katanya. (ANT/Imam)
KONTRIBUTOR : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
-
Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun
-
Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Emak-emak Menjerit Harga Minyak Goreng Melejit, Dinas Perdagangan: Kami Belum Tahu Penyebabnya
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United