SuaraBali.id - Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Bali, Amanudin menyebutkan banyak kasus perceraian yang disidangkan selama masa pandemi COVID-19 didominasi karena faktor ekonomi. Ia pun menyebut wilayah yang dominan dalam pengajuan cerai ini diantaranya dari wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Selatan.
Selain itu, pengajuan gugatan cerai juga didominasi pendatang yang berdomisili di Bali.
"Mereka yang punya identitas, boleh juga yang berdomisili di mana saja mereka berdomisili bisa sehingga tidak harus sesuai KTP. Yang penting bisa menunjukkan dia tercatat di sini. Rata-rata ya muslim ada yang pendatang ya (ajukan gugat-cerai)," kata Amanudin.
Menurutnya tidak ada peningkatan signifikan gugatan perceraian di Denpasar, Bali, selama pandemi. Namun yang membedakan sebelum atau sesudah pandemi Covid-19 adalah alasan gugatan penceraian.
Sebelum pandemi gugatan perceraian didominasi karena alasan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara saat pandemi alasan ekonomi yang mendominasi.
"Terbanyak (pandemi) karena faktor ekonomi dan tidak ada rasa tanggung jawab, minum-minuman keras pun juga ada, tapi tidak terlalu banyak," kata Ketua Pengadilan Agama Denpasar Amanudin, Jumat (5/11/2021).
Ia mengatakan Pengadilan Agama Denpasar tahun ini sudah menerima 520 gugatan cerai. Gugatan cerai ini terbanyak dilayangkan oleh pihak istri.
"Paling banyak memang cerai gugat perkara yang diajukan oleh istri ke suami," kata dia.
Menurutnya, gugatan cerai selama pandemi ini karena faktor ekonomi. Penggugat biasanya memilih hidup sendiri karena tak ingin terbebani. Kemudian faktor lainnya yakni adanya perselingkuhan.
"Jadi lebih banyak memilih hidup sendiri daripada beban. Faktor lain adalah karena ada pihak ketiga (atau perselingkuhan)," kata dia.
Faktor lainnya yakni alhokol yang memicu kekerasan dalam rumah tangga. Sang istri merasa suaminya tidak memberikan kenyamanan dalam berumah tangga.
Ia menyebut jumlah gugatan cerai yang diterimanya setiap tahun ada di angka 500 hingga 700 kasus.
"Jumlah perkara gugatan cerai dalam dua tahun sebelumnya sama sekitar 500-700 perkara. Dari segi jumlah memang normal," katanya. (ANT/Imam)
KONTRIBUTOR : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari