SuaraBali.id - Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Bali, Amanudin menyebutkan banyak kasus perceraian yang disidangkan selama masa pandemi COVID-19 didominasi karena faktor ekonomi. Ia pun menyebut wilayah yang dominan dalam pengajuan cerai ini diantaranya dari wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Selatan.
Selain itu, pengajuan gugatan cerai juga didominasi pendatang yang berdomisili di Bali.
"Mereka yang punya identitas, boleh juga yang berdomisili di mana saja mereka berdomisili bisa sehingga tidak harus sesuai KTP. Yang penting bisa menunjukkan dia tercatat di sini. Rata-rata ya muslim ada yang pendatang ya (ajukan gugat-cerai)," kata Amanudin.
Menurutnya tidak ada peningkatan signifikan gugatan perceraian di Denpasar, Bali, selama pandemi. Namun yang membedakan sebelum atau sesudah pandemi Covid-19 adalah alasan gugatan penceraian.
Sebelum pandemi gugatan perceraian didominasi karena alasan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara saat pandemi alasan ekonomi yang mendominasi.
"Terbanyak (pandemi) karena faktor ekonomi dan tidak ada rasa tanggung jawab, minum-minuman keras pun juga ada, tapi tidak terlalu banyak," kata Ketua Pengadilan Agama Denpasar Amanudin, Jumat (5/11/2021).
Ia mengatakan Pengadilan Agama Denpasar tahun ini sudah menerima 520 gugatan cerai. Gugatan cerai ini terbanyak dilayangkan oleh pihak istri.
"Paling banyak memang cerai gugat perkara yang diajukan oleh istri ke suami," kata dia.
Menurutnya, gugatan cerai selama pandemi ini karena faktor ekonomi. Penggugat biasanya memilih hidup sendiri karena tak ingin terbebani. Kemudian faktor lainnya yakni adanya perselingkuhan.
"Jadi lebih banyak memilih hidup sendiri daripada beban. Faktor lain adalah karena ada pihak ketiga (atau perselingkuhan)," kata dia.
Faktor lainnya yakni alhokol yang memicu kekerasan dalam rumah tangga. Sang istri merasa suaminya tidak memberikan kenyamanan dalam berumah tangga.
Ia menyebut jumlah gugatan cerai yang diterimanya setiap tahun ada di angka 500 hingga 700 kasus.
"Jumlah perkara gugatan cerai dalam dua tahun sebelumnya sama sekitar 500-700 perkara. Dari segi jumlah memang normal," katanya. (ANT/Imam)
KONTRIBUTOR : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali