SuaraBali.id - Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) digeledah KPK terkait dugaan kasus Dana Insentif Daerah (DID) 2018, pada Rabu (27/10/2021) malam. Menanggapi hal itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan siap bersikap kooperatif.
Sanjaya mengaku belum tahu pasti terkait kasus yang sedang ditangani KPK, namun yang jelas pihaknya menegaskan akan menghormati proses hukum.
Saat ditemui sesuai pemberian penghargaan pada atlet berprestasi di Tabanan, Bupati Sanjaya didampingi kepala inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji memberikan penjelasan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Terkait hal itu Bupati mengaku belum tahu apa dan bagaimana terkait penggeledahan tersebut. Bahkan pihaknya meminta pada OPD yang disambangi oleh KPK agar bersifat kooperatif.
"Belum ada setahun menjabat sebagai Bupati baru, ada kejadian kemarin, tentunya kita sangat menghormati proses hukum, apapun yang terjadi di Tabanan sebagai bagian dari proses hukum. Saya juga sudah perintahkan inspektorat dan Sekda untuk ikut kooperatif jika diperlukan," ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Bupati Sanjaya juga berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi jajarannya di Pemkab Tabanan. Agar dalam menjalankan kerja dan program mengkuti aturan yang ada jangan sampai melanggar.
"Bahkan saya sampai mengangkat kelompok ahli pembangunan dan hukum, tujuannya menyaring sesuatu yang ada di Tabanan baik dari sisi hukum dan pembangunan,"terangnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji menambahkan ada empat instansi yang digeledah oleh petugas penyidik KPK yang masuk dalam laporannya, yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas PUPRPKP, Bapelitbang dan DPRD Tabanan.
"Setahu saya, ada berkas berkas pendalaman terkait DID 2018 yang disita oleh penyidik KPK," ujarnya.
Sama halnya dengan Bupati Tabanan, Supanji juga mengatakan kesiapannya dalam proses yang terjadi di Tabanan, pihaknya akan menghormati dan akan bersikap kooperatif, dengan harapan masalah ini bisa cepat terang benderang.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis