SuaraBali.id - Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) digeledah KPK terkait dugaan kasus Dana Insentif Daerah (DID) 2018, pada Rabu (27/10/2021) malam. Menanggapi hal itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan siap bersikap kooperatif.
Sanjaya mengaku belum tahu pasti terkait kasus yang sedang ditangani KPK, namun yang jelas pihaknya menegaskan akan menghormati proses hukum.
Saat ditemui sesuai pemberian penghargaan pada atlet berprestasi di Tabanan, Bupati Sanjaya didampingi kepala inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji memberikan penjelasan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Terkait hal itu Bupati mengaku belum tahu apa dan bagaimana terkait penggeledahan tersebut. Bahkan pihaknya meminta pada OPD yang disambangi oleh KPK agar bersifat kooperatif.
"Belum ada setahun menjabat sebagai Bupati baru, ada kejadian kemarin, tentunya kita sangat menghormati proses hukum, apapun yang terjadi di Tabanan sebagai bagian dari proses hukum. Saya juga sudah perintahkan inspektorat dan Sekda untuk ikut kooperatif jika diperlukan," ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Bupati Sanjaya juga berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi jajarannya di Pemkab Tabanan. Agar dalam menjalankan kerja dan program mengkuti aturan yang ada jangan sampai melanggar.
"Bahkan saya sampai mengangkat kelompok ahli pembangunan dan hukum, tujuannya menyaring sesuatu yang ada di Tabanan baik dari sisi hukum dan pembangunan,"terangnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji menambahkan ada empat instansi yang digeledah oleh petugas penyidik KPK yang masuk dalam laporannya, yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas PUPRPKP, Bapelitbang dan DPRD Tabanan.
"Setahu saya, ada berkas berkas pendalaman terkait DID 2018 yang disita oleh penyidik KPK," ujarnya.
Sama halnya dengan Bupati Tabanan, Supanji juga mengatakan kesiapannya dalam proses yang terjadi di Tabanan, pihaknya akan menghormati dan akan bersikap kooperatif, dengan harapan masalah ini bisa cepat terang benderang.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir