SuaraBali.id - Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) digeledah KPK terkait dugaan kasus Dana Insentif Daerah (DID) 2018, pada Rabu (27/10/2021) malam. Menanggapi hal itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan siap bersikap kooperatif.
Sanjaya mengaku belum tahu pasti terkait kasus yang sedang ditangani KPK, namun yang jelas pihaknya menegaskan akan menghormati proses hukum.
Saat ditemui sesuai pemberian penghargaan pada atlet berprestasi di Tabanan, Bupati Sanjaya didampingi kepala inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji memberikan penjelasan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Terkait hal itu Bupati mengaku belum tahu apa dan bagaimana terkait penggeledahan tersebut. Bahkan pihaknya meminta pada OPD yang disambangi oleh KPK agar bersifat kooperatif.
"Belum ada setahun menjabat sebagai Bupati baru, ada kejadian kemarin, tentunya kita sangat menghormati proses hukum, apapun yang terjadi di Tabanan sebagai bagian dari proses hukum. Saya juga sudah perintahkan inspektorat dan Sekda untuk ikut kooperatif jika diperlukan," ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Bupati Sanjaya juga berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi jajarannya di Pemkab Tabanan. Agar dalam menjalankan kerja dan program mengkuti aturan yang ada jangan sampai melanggar.
"Bahkan saya sampai mengangkat kelompok ahli pembangunan dan hukum, tujuannya menyaring sesuatu yang ada di Tabanan baik dari sisi hukum dan pembangunan,"terangnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji menambahkan ada empat instansi yang digeledah oleh petugas penyidik KPK yang masuk dalam laporannya, yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas PUPRPKP, Bapelitbang dan DPRD Tabanan.
"Setahu saya, ada berkas berkas pendalaman terkait DID 2018 yang disita oleh penyidik KPK," ujarnya.
Sama halnya dengan Bupati Tabanan, Supanji juga mengatakan kesiapannya dalam proses yang terjadi di Tabanan, pihaknya akan menghormati dan akan bersikap kooperatif, dengan harapan masalah ini bisa cepat terang benderang.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar